Sidang Isbat Penting, Sejak 1950 Sudah Dilakukan
- Kemenag
VIVA – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Huzaimah, mengatakan Sidang Isbat sangat penting. Dengan hadirnya berbagai unsur umat Islam, diharapkan umat bersatu dalam memutuskan kapan memulai berpuasa, serta kapan berlebaran Idul Fitri dan Idul Adha.
"Sidang Isbat diikuti perwakilan ormas Islam, Dubes negara sahabat, serta para ulama, umara, dan ahli astronomi yang mengkaji pergantian bulan Hijriah berdasarkan keilmuan yang mereka miliki," kata Huzaimah melalui twitter @Kemenag_RI, Minggu 5 Mei 2019.
Sore ini, Tim Falakiyah Kemenag melakukan pemantauan hilal (Ru'yatul Hilal) di 102 titik, di 33 Provinsi. Hasilnya dilaporkan dan dibahas dalam Sidang Isbat awal Ramadan 1440H di Gedung Kemenag, Jakarta selepas Magrib yang akan dipimpin Menag Lukman Hakim Saifuddin.
"Badan Hisab dan Rukyat bertugas melakukan hisab dan ru'yatul hilal. Hasil hisab dijadikan informasi awal untuk melakukan ru'yatul hilal," ujarnya.
Isbat secara harfiah berarti penyungguhan, penetapan, dan penentuan. Sidang Isbat sudah dilakukan Kemenag sejak 1950. Pada 1972, dibentuk juga Badan Hisab Rukyat (BHR) yang di dalamnya tergabung ulama, umara dan ahli astronomi.
"Kemenag menggelar Sidang Isbat sejalan dengan Fatwa MUI No 2 Tahun 2004. Bahwa penetapan kalender Hijriah yang terkait dengan ibadah harus dengan isbat, baik penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah," katanya.