KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Talaud
- Agustinus Hari/VIVA.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, beberapa waktu lalu.
OTT KPK itu diketahui terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara tentang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2019.
Pantauan VIVA, KPK melakukan penggeladahan di Kantor Bupati, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kediaman Bupati di Kelurahan Beo Timur, Kecamatan Beo, Jumat, 3 Mei 2019.
Di tengah berlangsungnya penggeledahan di ruangan Bupati, situasi Kantor Bupati tampak sepi, tetapi terlihat beberapa orang pejabat berdiri di parkiran mobil di depan kantor. Di tempat terpisah, ratusan warga berkumpul di kediaman Bupati untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Dalam penggeledahan ini, petugas KPK terlihat membawa beberapa koper dari setiap lokasi penggeledahan. Koper tersebut diduga berisikan sejumlah dokumen terkait kasus yang menyeret Bupati Talaud.
Penggeledahan di rumah Bupati berlangsung sekitar dua dua jam. KPK menyita dua buah handphone milik Sri.
“Tim KPK membawa dua buah smartphone milik Ibu Bupati. Masing-masing jenis Iphone dan Samsung," kata Deddy Manaida, salah satu kerabat Sri yang ikut serta saat penggeledahan dilakukan.
Deddy menilai, penggeledahan KPK ini bersifat subyektif dan sangat baik. “Kami pihak keluarga juga ikut kooperatif dalam penggeledahan ini," katanya.
Selain melakukan penggeledahan di dalam rumah, KPK juga memeriksa isi mobil Rubicoon milik Bupati yang diparkir di seberang rumah. Sehari sebelumnya, KPK juga diketahui telah menggeledah rumah Sri Wahyumi Manalip di Perumahan Tamansari Manado. Hanya saja tidak ada barang yang dibawa KPK. (ase)