Cara Polisi Cegah Kelompok Anarcho Syndicalism Meluas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Polisi akan mencegah upaya penyebaran kelompok 'Anarcho Syndicalism' meluas di Indonesia. Upaya pencegahan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta platform pengelola media sosial.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, koordinasi ini dilakukan untuk memblokir konten-konten provokatif kelompok ini yang terdapat di media sosial.

"Kalau ada konten provokatif dan mengganggu kestabilan keamanan itu dari satuan tugas dibentuk langsung memblokir. Kita mengingatkan dulu secara persuasif sebelum penegakan hukum," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2019.

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

Upaya pencegahan yang dilakukan juga berkoordinasi dengan keluarga dan sekolah para anggota kelompok ini. "Kemarin Polrestabes Bandung panggil orangtua dan sekolahnya untuk bersama-sama mencari solusi komprehensif agar diawasi anak ini," katanya.

Ia sangat menyayangkan para anggota kelompok Anarcho yang rata-rata didominasi para pelajar dan remaja. 

Jaksa Agung Ungkit Kembali Isu Brimob Kepung Kejagung, Motifnya Dipertanyakan
Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024