Cara Polisi Cegah Kelompok Anarcho Syndicalism Meluas
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Polisi akan mencegah upaya penyebaran kelompok 'Anarcho Syndicalism' meluas di Indonesia. Upaya pencegahan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta platform pengelola media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, koordinasi ini dilakukan untuk memblokir konten-konten provokatif kelompok ini yang terdapat di media sosial.
"Kalau ada konten provokatif dan mengganggu kestabilan keamanan itu dari satuan tugas dibentuk langsung memblokir. Kita mengingatkan dulu secara persuasif sebelum penegakan hukum," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2019.
Upaya pencegahan yang dilakukan juga berkoordinasi dengan keluarga dan sekolah para anggota kelompok ini. "Kemarin Polrestabes Bandung panggil orangtua dan sekolahnya untuk bersama-sama mencari solusi komprehensif agar diawasi anak ini," katanya.
Ia sangat menyayangkan para anggota kelompok Anarcho yang rata-rata didominasi para pelajar dan remaja.