Polisi Selidiki Aktor di Balik Munculnya Kelompok Anarcho Syndicalism

Kelompok Anarcho-Syndicalism Rusak Fasilitas Umum di Makassar
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA – Polri masih menyelidiki aktor intelektual di balik kelompok Anarcho Syndicalism yang disebut menjadi biang kerusuhan di beberapa tempat saat perayaan Hari Buruh atau May Day pada Rabu, 1 Mei 2019.

Peringati Mayday, Buruh di Sumsel Santuni Kawan yang Terkena PHK

"Sedang kita lakukan penyelidikan. Sampai saat ini kami terus melakukan penyelidikan terhadap kelompok ini, siapa di belakangnya, siapa yang mendanai," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2019.

Iqbal menyebutkan, ada 150 orang terkait kelompok anarcho syndicalism yang ditangkap di Kota Bandung. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan orang di kota lainnya.

Hari Buruh di Tengah Pendemi Corona, Ekonomi Meregang Nyawa

Saat ini, kata Iqbal, polisi sedang diselidiki motif munculnya kelompok ini. Menurutnya, mayoritas kelompok ini masih berusia muda.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menegaskan, kehadiran kelompok ini tak boleh dibiarkan karena bertentangan aturan di bidang ketenagakerjaan.

Kado Pahit di Hari Buruh, 12.600 Pekerja Pabrik di Semarang Dirumahkan

"Ada Undang-Undang Ketenagakerjaan, bahkan ada departemen yang mengatur itu. Nah ini nggak boleh mereka masuk. Polri yang bertugas melakukan pemeliharaan kamtibmas, melakukan pengakan hukum, wajib melakukan upaya paksa Kepolisian bila terbukti mereka melawan hukum," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pemuda diamankan polisi di Bandung lantaran dianggap mengganggu jalannya May Day. Kelompok berbaju hitam-hitam itu melakukan aksi vandalisme. Kehadiran mereka sempat dibubarkan polisi. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Para pemuda yang diamankan langsung digiring ke Mapolrestabes Bandung. Rambut mereka digunduli.

Di Surabaya, muncul pula massa berpenampilan hitam-hitam. Ulah mereka juga sama, bikin rusuh. Tanpa banyak bicara, massa berpakaian hitam-hitam ini langsung melakukan aksi duduk di depan Gedung Negara Grahadi tempat massa buruh merayakan May Day.

Di Makassar, massa berpakaian hitam-hitam juga beraksi. Kata juru parkir di wilayah Panakukang, 20 orang berpakaian hitam merusak spanduk reklame, mencoret dinding, dan melempar batu serta balok. Mereka juga melontarkan kata-kata makian.

Aksi vandalisme di kantor Kejaksaan Tinggi JatimAksi Anarcho sempat mencoret dinding Kejati Jatim. VIVA.co.id/Nur Faishal

Aksi Anarcho

Corat-coret lambang kelompok Anarcho Syndicalism juga ditemukan di tembok kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di pinggir Jalan A Yani Surabaya. Dari foto yang beredar, dua huruf A warna putih dalam lingkaran yang juga berwarna putih tercoret di tembok yang tergambar lambang dan nama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Coretan gambar yang disebut lambang kelompok Anacho Syndicalism itu diduga dilukis pelaku saat perayaan MayDay Rabu kemarin, 1 Mei 2019. Karena tanggal merah, kantor Kejati Jatim sepi orang sehingga lepas dari pengawasan.

Ketika VIVA ke kantor Kejati Jatim pada Kamis sore, 2 Mei 2019, lambang Anarcho seperti dalam foto yang beredar sudah tidak ada. Namun bekas noda terhapus masih terlihat di sisi kiri dan kanan gambar lambang adhyaksa. "Itu kemarin, sudah dihapus. Saya tidak tahu itu gambar apa," kata seorang petugas keamanan saat ditemui VIVA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, mengaku tidak tahu dan belum mendengar adanya coretan di tembok nama kantornya di depan area Kejati. Namun, Richard mengaku tahu ada kelompok bernama Anarcho setelah media massa ramai-ramai memberitakannya. "Aku sendiri enggak lihat di Kejati ada coretan itu," katanya.

Dipulangkan

Polrestabes Bandung memulangkan sebagian massa yang telah melakukan perusakan di kawasan Dago dan Gedung Sate Kota Bandung saat peringatan Hari Buruh pada Rabu 1 Mei 2019.

Kelompok yang menggunakan baju serba hitam, sebanyak 293 massa tergolong anak di bawah umur. "Sebagian sudah dipulangkan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, Kamis 2 April 2019.

Anak di bawah umur itu, menurut Irman, tidak terdapat bukti terlibat dalam perusakan kemarin.

“Yang dipulangkan ini yang masih di bawah umur dan tidak ada cukup bukti untuk melanjutkan pidananya ke proses selanjutnya. Jumlah yang dipulangkan nanti kami update lagi," katanya. (mus)

Apa Anarcho Syndicalism? Cek penjelasannya dalam video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya