Warga Malang Bersihkan Cagar Budaya yang Dicoret Kelompok Anarko
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Kaleng-kaleng cat berwarna hitam dibawa oleh beberapa orang anggota komunitas yang mengatasnamakan Arek Malang. Tangan kanan membawa kaleng cat, tangan kiri membawa kuas.
Mereka membersihkan sejumlah lokasi yang dicorat-coret oleh kelompok yang dicurgai bagian dari gerakan Anarko-Sindikalisme saat peringatan Hari Buruh Internasional pada Rabu, 1 Mei 2019.
Satu di antara sejumlah bangunan yang menjadi korban aksi vandal itu ialah Jembatan Kahuripan, di Kecamatan Klojen, Kota Malang. Jembatan ini adalah bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang.
"Aksi vandalisme ini sudah tiga tahun ini. Yang kami sayangkan adalah coretan itu ditulis di bangunan heritage. Apalagi jembatan ini dibangun oleh para pendahulu. Kami mengutuk keras vandalisme di bangunan cagar budaya," kata inisiator Arek Malang, Muhammad Faisal, dalam aksi mengecat ulang permukaan jembatan itu pada Kamis, 2 Mei 2019.
Aksi bersih-bersih itu secara kolektif. Mereka bergotong-royong membeli cat dan kuas untuk membersihkan bangunan-bangunan cagar budaya yang tercoreng aksi vandal.
"Tragis ya mereka itu mahasiswa mengejar pendidikan. Kalau demo, enggak masalah, itu kepentingan bersama; kalau vandal, tidak ada manfaatnya. Ketika mereka merusak Kota Malang, mereka akan berhadapan dengan kita, Arek-arek Malang," ujarnya.
Dia mengingatkan kelompok Anarko-Sindikalisme agar tak mengulangi perbuatan mereka dengan merusak bangunan cagar budaya. Sebab, warga Malang bakal mengejar pelakunya dan memberi hukuman sosial membersihkan seluruh coretan dinding di bangunan cagar budaya.
"Kalau sampai dilakukan lagi, kalau ketahuan, kita suruh cat ulang dari Arjosari hingga Gadang; ujung Kota Malang hingga ujung Kota Malang lainnya. Karena orang yang tinggal di Malang semua berhak dan wajib menjaga kota ini," katanya.
Arek Malang terdiri dari berbagai komunitas, seperti Komunitas Asli Malang, Komunitas Es Teh Anget, Musik Malang Bersatu, Ansor NU, dan berbagai komunitas lain. Selain mengecat ulang, mereka juga menampilkan pertunjukan musik di tiga lokasi, antara lain di Jembatan Kahuripan, Jembatan Mojopahit, dan Gedung Avia.
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang Agung H Bhuana mengatakan, Pemerintah Kota Malang perlu memberikan teguran keras terhadap oknum pelakunya. Sebab banyak sekali aksi vandal di kawasan cagar budaya, yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya.
Kelompok Anarko-Sindikalisme diketahui saat beraksi identik dengan pakaian berwarna hitam. Mereka menggunakan masker atau pelindung kepala untuk menutupi identitasnya. Selain itu, mereka juga membawa cat pilox dan bendera berlambang A sebagai simbol Anarko. (ren)