Jurnalis Dianiaya saat May Day, Polri: Identitas Pers Tidak Kelihatan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, mediasi dan pertemuan dengan dua orang jurnalis yang mengalami kekerasan saat perayaan Hari Buruh atau May Day, akan dilakukan hari ini, Kamis, 2 Mei 2019.

Tujuan Mulia Dokter Marlina Putri, Eks Relawan Nakes Covid-19 Ingin Jadi Polisi

Mereka yaitu fotografer Koran Tempo, Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza. "Hari ini dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) mengantarkan dua wartawan tersebut ke Polda bersama Kapolrestabes Bandung untuk melakukan komunikasi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sementara itu, oknum anggota kepolisian yang diduga menjadi pelaku kekerasan, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat. "Untuk anggota Polri yang diduga melakukan tindakan kekerasan sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Dua Ruas Tol Baru Siap Digunakan untuk Mudik Lebaran 2025

Untuk mengantisipasi tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, Polri sudah berkoordinasi dengan AJI dan IJTI. Koordinasi untuk membuat suatu identitas bagi jurnalis saat meliput kegiatan aksi unjuk rasa yang bisa menyebabkan terjadinya bentrokan.

Dedi menjelaskan, hal ini dilakukan lantaran pada saat kejadian di Bandung, dua jurnalis yang menjadi korban kekerasan tidak terlihat identitasnya sebagai jurnalis.

Polri Dirikan Dapur Lapangan untuk Korban Banjir Bekasi, Beroperasi 24 Jam

"Kalau yang terjadi di Bandung karena identitas pers tidak kelihatan. Mengenakan baju yang sama, warna yang gelap sehingga pada saat terjadi chaos (kerusuhan) kejadian tersebut terulang kembali," ujarnya.

Adapun identitas yang diberikan jika para jurnalis ingin meliput aksi unjuk rasa yaitu pita merah putih. Para jurnalis ini akan diberikan pita merah putih jika tidak mengenakan seragam ataupun lambang pers yang mencolok.

"Nanti kita siapkan pita merah putih dan pita merah putih wajib digunakan rekan media ketika meliput unjuk rasa di lapangan," ujarnya.

Nantinya, para anggota Polri yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa akan diberikan pengarahan dan pemberitahuan bahwa orang yang menggunakan pita merah putih adalah rekan jurnalis. 

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum anggota Polri. "Ini untuk mengantisiapsi kejadian ke depan agar kejadian ini tidak terulang kembali," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya