Tak Liburkan Buruh, PT Permata Garmen Depok Digrebek Polisi

Pabrik PT Permata Garmen
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Nasib tragis dialami sejumlah buruh garmen di Depok, Jawa Barat. Mereka dipaksa bekerja di saat peringatan hari buruh atau May Day, meski telah dinyatakan sebagai hari libur nasional, Rabu 1 Mei 2019.

Serikat Pekerja Sebut Banyak Dosen Digaji di Bawah UMR 

Peristiwa itu dialami oleh sejumlah buruh PT Permata Garmen, di Jalan H. Dimun, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Mereka (buruh) akhirnya baru diizinkan pulang setelah sejumlah aparat dari Polsek Sukmajaya diturunkan ke lokasi kejadian. Para buruh, akhirnya membubarkan diri sekira pukul 10:30 WIB.

“Iya tadi masuk, sekarang sudah dipulangkan karena ada aparat yang datang terus bubarin, ya sudah kita bubar. Sebenarnya semalam mau dilemburin kita sudah tanda tangan, tapi untungnya karena ada aparat jadi negosiasi terus kita dibubarin,” kata salah satu pegawai berinsial AN saat ditemui di lokasi kejadian.

May Day, Apindo Harap Hubungan Buruh dan Pengusaha Harmonis

Sikap arogan manajemen, rupanya bukan hanya itu saja. Sejumlah pekerja mengaku, upah yang mereka terima jauh dari kata layak, yakni hanya kisaran Rp1,9 juta. Kondisi ini tentu jauh dari standar upah minimun kota (UMK) Depok yang besarnya mencapai Rp3,8 juta.

Tak hanya itu, pihak manajemen juga tak segan-segan memangkas honor para buruh selama dua hari jika yang bersangkutan izin kerja, meski hanya satu hari. “Kita di sini enggak UMR, tapi hitungannya per hari gitu. Di sini per harinya Rp70 ribu. Di sini kalau enggak masuk sehari nanti gajinya dipotong 2 hari, cuma kalau izin setengah hari ya dipotongnya setengah hari. Kalau benar-benar bolos sehari dipotong dua hari,” beber AN.

May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Bronet membenarkan pihaknya mendatangi perusahaan tersebut lantaran tidak memberikan izin libur pada para buruh-nya. Dari hasil pemeriksaan diketahui, pihak manajemen beralasan hal itu terpaksa dilakukan untuk memenuhi target produksi.    

“Tadi kita datangi, dan setelah kami melakukan negosiasi dengan pihak manajemen akhirnya mereka mengizinkan para pegawai libur. Sebab ini hari libur nasional dan telah diatur oleh pemerintah. Kami harap ini tidak terulang lagi,” kata Bronet.          

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak perusahaan tersebut.
 

Demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP 2024

Kasus Pemalsuan Merek Dagang Masih Marak Hingga Berimbas kepada Buruh

Dalam memperingati Hari Buruh/May Day, kasus pemalsuan merek dagang masih marak di Indonesia hingga berimbas kepada buruh pekerja. Makanya, pengusaha harus memperhatikan.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024