Bupati Talaud Minta Disuap dengan Tas Hermes Sampai Channel
- VIVA.co.id/Eduward Ambarita
VIVA – Ada fakta menarik, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, dalam kaitan penerima suap. Sri diketahui meminta kepada seorang pengusaha melalui orang dekatnya tas dengan merek premium.
"Sempat dibicarakan permintaan tas bermerek Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh pejabat perempuan lain di sana," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat menyampaikan keterangan pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa malam, 30 April 2019.
Basaria mengatakan, komunikasi Sri dan orang dekat cukup intens membicarakan proyek dari wilayah yang dipimpinnya.
Adapun terkait tas merek Hermes, seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi hanya menyanggupi tas merek Channel dan Balenciaga. Kedua harga tas itu mencapai Rp100 juta lebih.
"Barang dan uang yang diberikan diduga tekait dengan proyek dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo," paparnya.
Selain tas, barang bukti yang turut disita adalah jam tangan merek Rolex senilai Rp224 juta, anting berlian Rp32 juta, cincin berlian Rp76 juta, dan uang tunai sebesar Rp50 juta. (asp)