Ditetapkan Tersangka, Ini Sederet Barang Branded Bupati Talaud

KPK menangkap tangan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip dan beberapa orang pada yang belum dietahui identitas mereka di Sulawesi Utara pada Selasa, 30 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Agustinus Hari

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Kabupaten Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip sebagai tersangka suap dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyebut, penetapan itu berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang.

"KPK menduga SWM (Sri Wahyuni Maria Manalip), bupati Kepulauan Talaud periode 2014-2019, sebagai penerima suap," kata Basaria di kantornya, Jakarta, Selasa malam, 30 April 2019.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Basaria menambahkan, saat OTT, KPK juga mengamankan sejumlah bukti berupa barang-barang mewah dan uang tunai. Barang-barang tersebut, diterima Sri dari seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo lewat tim sukses Sri, Benhur Lalenoh.

Di antara barang-barang mewah itu, yakni ;

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

1. Handbag Chanel yang ditaksir harganya Rp97.360.000, 
2. Tas Balenciaga yang ditaksir harganya Rp32.995.000, 
3. Jam tangan Rolex ditaksir harganya Rp224.500.000, 
4. Anting berlian Adelle Rp32.075.000, 
5. Cincin berlian Adelle Rp76.925.000 dan 
6. Uang tunai Rp50 juta.

Pengamatan VIVA, sampai saat ini Bupati Talaud masih jalani pemeriksaan di kantor KPK. (asp)

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022