Novanto Makan di Restoran Padang, Kalapas Sukamiskin: Dikawal Petugas

Terpidana Kasus Korupsi KTP elektronik, Setya Novanto (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Kabar terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kepergok makan di resroran masakan Padang membuat geger publik. Eks Ketua DPR itu diisukan makan di restoran Padang di sekitar RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Cerita Nova Liana Kenakan Kostum Unik Ini di Ajang Miss Grand International 2024

Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto pun merespon status Novanto yang merupakan warga binaan lapas yang dipimpinnya. Ia mengatakan mantan Ketua Umum Golkar itu berada di RSPAD untuk menjalani perawatan dan tindakan medis.

"Memang benar saudara Setnov sekarang berada di RSPAD Gatot Soebroto, melaksanakan perawatan dan tindakan medis dengan diagnosa CKD, CAD, DM Tipe 2, Vertigo, Radikulopati L4-5. Itu bahasa kedokteran," kata Tejo saat dikonfirmasi, Senin malam, 29 April 2019.

Winda Viska Buka RM Damai, Tempat Kuliner Minang dengan Sentuhan Modern

Tejo mengklaim keberadaan Novanto di RSPAD telah melalui prosedur. Kata dia, yang bersangkutan sudah diperiksa di Lapas Sukamiskin dan rumah sakit di Bandung.

Selain itu, ia menambahkan, selama berada di luar lapas termasuk RSPAD, Novanto juga dikawal petugas. "Iya dikawal dari petugas Lapas dan pihak kepolisian," tuturnya.

Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

Kendati demikian, Tejo akan mendalami terkait dugaan kesalahan prosedur dalam pengawalan terhadap Novanto. Sebab, kabar Novanto makan di luar RSPAD ini sudah beredar luas di media sosial dan pemberitaan media massa. “Nanti kita dalami lagi apakah benar seperti itu,” ujar Tejo.

Baca: Setya Novanto Kepergok Makan di Restoran Padang, KPK Merespons

Novanto dieksekusi ke Lapas Sukamiskin sejak 4 Mei 2018 atau pasca putusan hukumnya berkekuatan tetap atau inkracht. Ia sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta subsider 6 bulan kurungan.

Tak hanya itu, eks Ketua Fraksi Golkar itu juga dihukum membayar uang pengganti US$7,3 juta dikurangi uang Rp5 miliar, yang dikembalikan ke KPK. Sanksi lainnya yaitu hak politik Novanto juga dicabut selama 5 tahun.

Baca: Heboh Foto Setya Novanto di Rest Area Tol, Ini Fakta Sebenarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya