KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula dari Ruang Menteri Enggartiasto

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula dari penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. 

Nasib 10 Juta Pedagang di Ujung Tanduk, Aparsi Tolak Aturan Baru Tembakau

Penggeledahan yang dilakukan hari ini, Senin, 28 April 2019, berkaitan dengan pengusutan kasus gratifikasi yang telah menjerat anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.

"Sejauh ini diamankan (KPK) dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta.

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

Menurut Febri, penggeledahan ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan Bowo.

"KPK perlu melakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati," kata Febri.

Ekspor RI Pecah Rekor Tertinggi Sejak 20 Bulan pada Agustus 2024, Komoditas Tambang Juaranya

Pada perkaranya, Bowo diduga menerima suap terkait pengangkutan dan distribusi pupuk. Selain itu, Bowo juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. (ase)

Charles Sitorus dan Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tak Cuma Tom Lembong, Ini Jejak Impor Gula 6 Menteri Perdagangan di Era Jokowi

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus mantan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI (2015-2016) kasus impor gula

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024