KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati terkait perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1. 

China Eksekusi Mati Li Jianping Koruptor Terbesar Dalam Sejarah Rp6,7 Triliun, Warganet Senggol Kasus Harvey Moeis

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan Nicke akan diminta keterangannya selaku mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN atau pun mantan Direktur Perencanaan Korporat PT PLN.   

"Nicke Widyawati dipanggil sebagai saksi untuk lengkapi berkas penyidikan tersangka SFB (Sofyan Basr)," ujar Febri  melalui pesan sngkatnya, Senin 29 April 2019. 

Selain Nicke, ungkap Febri, pihaknya juga memanggil tiga saksi lain. Mereka yakni Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PT PLN (persero), Dedeng Hidayat dan Diretur Bisnis Regonal Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik. 

"Ketiganya juga dipanggil selaku saksi untuk tersangka SFB," kata Febri.

Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

Pada perkara ini, Sofyan diduga membantu atau bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni M Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menduga Sofyan dijanjikan mendapat fee yang sama besar dengan Eni dan Idrus Marham.

Kuasa Hukum dan Jaksa Kompak Nyatakan Pikir-pikir usai Harvey Moeis Cs Divonis 5-8 Tahun Bui

Dalam persidangan, Sofyan Basir setidaknya menghadiri sembilan kali pertemuan, baik yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak terkait, seperti Eni dan Johannes Kotjo.

Pada sejumlah pertemuan, Sofyan turut didampingi oleh beberapa petinggi PLN dan anak perusahaan PLN. Salah satu yang kerap disebutkan ikut pertemuan dengan para tersangka suap PLTU Riau-1 adalah Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso.
 

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

Vonis Kasus Korupsi Timah, Pengamat Sebut Tambang Pasti Merusak Asal Direklamasi

Vonis majelis hakim di pengadilan pada kasus timah Bangka Belitung sudah keluar pada Senin 23 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024