BPS Diminta Survei Tingkat Kepuasan Penyelenggaraan Haji Khusus

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dedy Priatmojo

VIVA – Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim, ingin memastikan pelayanan dan perlindungan jemaah haji khusus berjalan sesuai standar. Karena itu, Kemenag fokus mengawasi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Cegah Penyelewengan, KPK Diberi Izin Pelototi Database Haji dan Umrah

Arfi menegaskan standar pelayanan minimal dan pemenuhan hak-hak jemaah harus sesuai perjanjian antara PIHK dengan jemaah.

"Kalau ada yang tidak sesuai maka kami akan melakukan klarifikasi, baik kepada PIHK-nya maupun kepada jemaah haji, apabila ada yang dilanggar ya kami akan memberikan sanksi," kata Arfi saat pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat malam, 26 April 2019.

Bea Cukai Bekasi Terima Penghargaan Tim Penyelenggaraan Haji Terbaik 2024

Arfi menjelaskan untuk sanksinya ada tiga jenis. Pertama, peringatan tertulis. Kedua, pembekuan izin. Ketiga, yang terberat pencabutan izin operasional sebagai PIHK.

Di samping itu, Arfi berharap Badan Pusat Statistik (BPS) dapat melakukan survei untuk mengukur tingkat kepuasan jemaah haji khusus. Karena selama ini, survei BPS hanya mengukur pelaksanaan haji reguler dan tingkat kepuasan jemaah.

John Kennedy DPR: Pansus Haji untuk Perbaikan Pelaksanaan Ibadah, Tak Ada Hubungan dengan NU

"Makanya kami berharap kepada kawan-kawan BPS juga melakukan survei kepuasan jemaah haji khusus," ujarnya.

Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah, lanjut Arfi, akan menfasilitasi BPS bila ditemui kendala di lapangan. Termasuk mendistribusikan kuesioner kepada jemaah haji khusus dari total 325 PIHK yang terdaftar di Kemenag.

"Akan kamj bantu, biar kami juga bisa mengetahui sejauh mana indeks kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh PIHK terhadap haji khusus," katanya. (ren)

Menteri Agama Datangi KPK Minta Pendampingan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Menteri Agama Nasaruddin Umar beserta jajaran mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa 19 November 2024. KPK diminta mendampingi pelaksanaan haji

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024