KPK Benarkan Wali Kota Tasikmalaya Jadi Tersangka
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka atas kasus dugaan suap. Penetapan tersangka Budi berdasarkan hasil penyelidikan dari pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani KPK.
"Benar (Budi Budiman), sudah (tersangka)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dikonfirmasi awak media, Rabu, 24 April 2019.
Agus juga memastkan bahwa pimpinan telah meneken surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) kasus Budi Budiman. Meski begitu dia enggan merincikan saat ini detail perkaranya.
"Jumat (akan) diumumkan di konferensi pers," ujarnya.
Lembaga antirasuah itu juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di Tasikmalaya, termasuk menggeledah rumah dan ruang kerja Budi Budiman. Selain itu, tim KPK menyegel kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya dan ruangan dirut RSUD dr. Soekarjo, Kota Tasikmalaya.
Pada 14 Agustus 2018, penyidik KPK pernah memeriksa Budi Budiman sebagai saksi kasus suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dengan terpidana Yaya Purnomo.