KPK Benarkan Wali Kota Tasikmalaya Jadi Tersangka

Personel Polres Tasikmalaya Kota berjaga saat petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Walikota Tasikmalaya Budi Budiman di Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 24 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka atas kasus dugaan suap. Penetapan tersangka Budi berdasarkan hasil penyelidikan dari pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani KPK.  

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

"Benar (Budi Budiman), sudah (tersangka)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dikonfirmasi awak media, Rabu, 24 April 2019.

Agus juga memastkan bahwa pimpinan telah meneken surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) kasus Budi Budiman. Meski begitu dia enggan merincikan saat ini detail perkaranya. 

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

"Jumat (akan) diumumkan di konferensi pers," ujarnya.

Lembaga antirasuah itu juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di Tasikmalaya, termasuk menggeledah rumah dan ruang kerja Budi Budiman. Selain itu, tim KPK menyegel kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya dan ruangan dirut RSUD dr. Soekarjo, Kota Tasikmalaya.

Reaksi Istri, Kuasa Hukum dan Pendukung Tom Lembong Usai Hakim Tolak Praperadilannya

Pada 14 Agustus 2018, penyidik KPK pernah memeriksa Budi Budiman sebagai saksi kasus suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dengan terpidana Yaya Purnomo.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024