RUU Kekerasan Seksual Terbengkalai gara-gara Pemilu

Indra Gunawan, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam forum Rapat Koordinasi Nasional di Tangerang, Banten, Rabu, 24 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual terbengkalai gara-gara penyelenggaraan Pemilu 2019. Rancangan aturan itu belum dapat disahkan karena pembahasannya terhenti menjelang pemilu.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Menurut Kementerian, RUU itu masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak terkait. Namun pada dasarnya Pemerintah menunggu kesiapan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merampungkan undang-undang itu.

"Tentu kita masih menunggu juga dari DPR untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Dikarenakan kemarin pemilu, jadi sempat terhenti," kata Indra Gunawan, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam forum Rapat Koordinasi Nasional di Tangerang, Banten, Rabu, 24 April 2019.

LBH APIK Sebut Langkah Cepat Usut Kasus Agus Buntung Komitmen Serius Polri Tangani Kekerasan Seksual

Dia tak merinci sejauh mana kajian dalam RUU itu. Namun Kementerian sudah mengidentifikasi saran dan kritik dari berbagai pihak, termasuk DPR. Lagi pula, RUU itu merupakan inisiatif Parlemen.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menuai pendapat pro dan kontra, bahkan sebagian kalangan mencurigai rancangan undang-undang itu akan melegalkan pernikahan sesama jenis. 

Biar Gak Jadi Korban Serupa Agus Buntung, Begini Cara Hindari Orang Manipulatif Menurut Psikolog

Namun, menurut Kementerian, RUU itu merupakan upaya pemerintah membuat dasar hukum yang tegas untuk menekan dan menghapus kekerasan seksual di Indonesia. Berbagai pihak menyatakan bahwa negara sudah harus mulai berpihak pada korban. (ase)

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Temuan Mengejutkan Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa Ayahnya di Jaktim

Seorang bocah lima tahun tewas karena diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayahnya sendiri di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024