Prestasi Gemilang Arik Alfiki, Remaja 'Peretas' Situs KPU
- istimewa/ Andri Mardiansyah
VIVA – Muhammad Arik Alfiki (19), remaja asal Kota Payakumbuh yang ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri dengan sangkaan melakukan percobaan illegal access terhadap website KPU RI, ternyata memiliki sejumlah prestasi meski putus sekolah.
Bahkan, Arik mendapatkan beberapa sertifikat dan penghargaan dari perusahaan ternama di Tanah Air. Salah satunya adalah Tokopedia.
Guna membuktikan kalau Arik memang memiliki sejumlah prestasi, Dedi Hendri sebagai ayah kandungnya memposting beberapa sertifikat penghargaan di laman Facebooknya. Lembaran sertifikat penghargaan itu antara lain, sertifikat SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat AVIRA vulnerabilities, sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee, dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.
“Anak saya bukan pelaku kriminal. Dia ahlinya memang di bidang IT. Dia hanya mencari celah kelemahan sebuah situs. Yang sekarang situs KPU. Temuan kelemahan itu, ia laporkan melalui email ke Badan Siber dan Sandi Negara. Dan itu direspon. Jadi sekali lagi, dia bukan pelaku kriminal, malah sebaliknya membantu Pemerintah,” kata Dedi, Rabu 24 April 2019.
Dijelaskan Dedi, putra sulungnya itu masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Bahkan, berdasarkan informasi terakhir, ia akan dipertemukan dengan petugas dari Badan Siber dan Sandi Negara.
“Sekarang dia diperiksa lagi dan dipertemukan dengan Badan Siber dan Sandi Negara. Saya sekarang sudah di Jakarta untuk menemui dan mendampinginya. Tadi malam, dia sudah diperbolehkan pulang, dijemput pamanya. Tapi masih harus tinggal di Jakarta untuk keperluan penyelidikan,” ujar Dedi.
Meski putra sulungnya saat ini dihadapkan kepada proses hukum, Dedi berharap masyarakat tidak menganggap anaknya itu merupakan pelaku kriminal. Apa yang dilakukan oleh putranya itu hanya sebatas membantu pemerintah mencari celah keamanan situs KPU yang memang saat ini merupakan situs yang paling banyak di akses publik.
“Seluruh temuannya, dia laporkan melalui email ke Badan Siber dan Sandi Negara. Jadi sekali lagi, saya tidak rela kalau anak saya dianggap pelaku kriminal,” ujar Dedi. (ren)