Polisi Usut Alasan Pemuda Payakumbuh Cari Kelemahan Situs KPU

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Remaja berinisial MAA (19) ditangkap polisi karena diduga ingin mencoba mengakses secara ilegal laman Komisi Pemilihan Umum, kpu.go.id. 

Mabes Polri Awasi Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz di Papua

Hingga kini, remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. "Saat ini masih ditangani oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 24 April 2019.

Polisi belum bisa memastikan maksud MAA mencoba mengakses situs KPU. Dia meminta bersabar menunggu sampai pemeriksaan rampung.

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

Berdasar data yang berhasil dihimpun, pelaku diketahui memiliki beberapa sertifikat keahlian di bidang IT. Bahkan salah satu sertifikat itu dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita satu unit komputer jinjing, dua buah flash disk, dua unit telepon genggam, satu buah modem, dan empat buah sim card. 

Catat! Ini Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Untuk diketahui, remaja asal Kota Payakumbuh, Sumatera Barat itu diciduk Senin, 22 April 2019 lalu. Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, pada Kamis siang, 18 April, MAA datang ke salah satu warnet di Kota Payakumbuh.

Dengan menggunakan PC 01, MAA mencoba melakukan penetrasi ke laman KPU.  Bahkan, aktivitas itu sempat direkam dengan menggunakan Bandy Cam.

MAA juga melakukan aktivitas di situs KPU pada 1 April. Dia sempat mengirimkan email kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Melalui email itu, MAA lantas memberikan penjelasan bahwa dia menemukan celah kelemahan pada situs KPU.
 

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Buntut Kasus DWP, KPK: Ternyata Kombes Donald Simanjuntak Belum Setor LHKPN

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald P Simanjuntak ternyata belum menyetorkan Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024