Caleg PDIP Aktor Utama Pembakar Kotak Suara di Jambi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Polisi menyebut nama Khairul Saleh, caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai aktor utama pembakar tiga belas kotak suara pemilu di tiga TPS di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada 18 April 2019. Dia dibantu adiknya, Robin Janet (31 tahun).

Polisi Tetapkan 9 Identitas Pelaku Pembakaran TPS di Jambi, Tersangka Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, Khairul banyak memberikan materi kepada warga Sungai Penuh. Karena tidak puas dengan perolehan suara di TPS, dia menyuruh orang kampung pada Kamis dini hari untuk berbuat onar sampai membakar kotak suara dan surat suara.

Polda Jambi bekerja sama dengan Polres Kerinci segera menangkap Khairul Saleh, merupakan warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci. Polisi juga menangkap Robin Janet, yang tak lain anggota Panitia Pengawas Lapangan pemilu Sungaipenuh

Pelaku Bakar Kotak Suara TPS di Jambi Karena Ingin Pemungutan Suara Ulang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi menyatakan bahwa kedua tersangka sudah ditahan dan diperiksa intensif di Markas Polda. Polisi membawa kedua tersangka ke Jambi karena di Kabupaten Kerinci dan Sungaipenuh masih rawan usai pemilu.

Dalam aksi pembakaran kotak suara di tiga TPS, polisi fokus menyelidiki otak pelaku atau yang merencanakannya meski tak disebut partainya. "Kita hanya membenarkan ada caleg jadi aktor utama pembakar kotak suara dan surat suara di Sungaipenuh, Jambi," katanya di Kota Jambi, Selasa, 23 April 2019.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar
 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024