PKB Mengadu ke KPU Lamongan
- timesindonesia
Perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan mengadu ke kantor Komisi Pemilihan Umum Lamongan (KPU Lamongan), terkait adanya selisih hasil penghitungan suara di sejumlah TPS di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Salah seorang pengurus PKB Lamongan, Saifudin Zuhri mengatakan, mereka meminta KPU Lamongan untuk mengembalikan jumlah suara agar sesuai dengan aslinya, karena terjadi perselisihan antara perolehan suara asli dengan yang tercatat di formulir C-1.
"Kami meminta KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mengembalikan suara pemilih pada asalnya, artinya kalau memang perolehannya itu sesuai, kita juga bisa menerima, tapi kalau ada upaya nambah atau ngurangi, kita tidak bisa menerima," kata Saifuddin Zuhri, di kantor KPU Lamongan, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (23/4/2019).
Menurut Saifudin, upaya mereka mendatangi KPU Lamongan ini bukan semata untuk PKB, tapi juga untuk partai politik lainnya. Sebab dari penelusuran di lapangan, mereka menemukan banyak temuan adanya perubahan jumlah suara di TPS yang menguntungkan partai tertentu.
"Semua partai dirugikan, kecuali partai yang mendapatkan tambahan, jadi bukan hanya PKB. nah kenapa PKB yang protes, barangkali PKB yang pertama kali berinisiatif untuk seperti ini," ucapnya.
Saifudin mencontohkan, perselisihan yang terjadi misalnya pada perhitungan suara di TPS mendapatkan 18 suara, tetapi dalam C-1 tertulis 118 suara.
"Itu hanya untuk 1 TPS saja. Kita bayangkan kalau seperti itu ada di 10 TPS kan sudah seribu. Itu umpamanya, meskipun tidak seperti itu semua, karena beda-beda, ada yang 10 ada yang 20," tuturnya.