Polda Jabar Tangani 19 Anak Kecanduan Seks Menyimpang
- VIVA/Diki Hidayat
VIVA – Kasus penyimpangan seks yang dilakukan oleh 19 anak kecil di Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Maegawati, Kabupaten Garut Jawa Barat, mendapat penanganan tim Psikologi Polda Jawa Barat. 19 Anak tersebut diberikan hipnotherapi dan arttherapi untuk mengetahui kondisi psikologi anak.
Kasubag Psikologi Polda Jabar, Kompol Christofel, mengatakan ada 19 anak yang dilaporkan mengalami ketagihan seks menyimpang. Namun pihaknya melakukan penanganan terdapat 34 anak yang dilakukan tes psikologi.
"Ya, jumlahnya memang 34, gak apa-apa intinya anak yang terindikasi masuk ketagihan seks menyimpang seperti yang ditangani PPA Satreskrim Polres Garut 19 anak masuk juga, diperiksa sekalian," ujarnya, Selasa 23 April 2019.
Dari hasil pemeriksaan hipnotherapi dan arttherapi kondisi ke 19 tersebut normal, tidak menunjukkan adanya kelainan kejiwaan. Kesimpulan awal ke-19 anak tersebut melakukan seks menyimpang karena melihat tayangan video porno yang diperolehnya dari telepon seluler.
"Anaknya masih normal, mereka hanya main-main saja tidak ada dorongan lain," ungkap Christogel.
Lanjut Christofel, walaupun kondisi anak masih normal, tetapi penangan harus dilakukan. Penangan yang utama harus dilakukan oleh para orang tua dengan menjauhkan anak dari gawai, karena anak-anak bisa saja mendapat tontonan yang tak semestinya dari gawai.
"Ini peranan orang tua dalam melakukan pengawasan anak-anak di rumah, salah satunya menjauhkan anak dari gedget," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Garut, AIPDA Cecep Wawan Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penanganan kasus ini. Pihaknya ingin membongkar siapa pemicu awal yang membuat perilaku seks 19 anak menyimpang.
"Polisi mengutamakan langkah penyelamatan bagi anak-anak agar tak lagi melakukan kegiatan seks menyimpang, tetapi pemicunya ini harus juga diketahui," ujarnya.