Logo timesindonesia

Warga Tuban Blokir Tempat Karaoke, Ini Alasannya

Pintu masuk menuju tempat karaoke di Kabupaten Tuban, yang diblokir warga karena sengketa tanah, Senin, (22/04/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)
Pintu masuk menuju tempat karaoke di Kabupaten Tuban, yang diblokir warga karena sengketa tanah, Senin, (22/04/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Sejumlah warga di Kabupaten Tuban Bumi Wali, memblokir tiga pintu masuk tempat karaoke dan bengkel yang berada di jalan Pantura Tuban di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu,Tuban, Jawa Timur, Senin, (22/4/2019).

Aksi pemblokiran pintu masuk dilakukan oleh keluarga Lasmini (52) warga Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban. Mereka kecewa dan merasa bahwa ahli waris tidak pernah menjual tanah yang saat ini ditempati bangunan hiburan malam tersebut.

“Mbah kami tidak pernah menjual tanah ini, tetapi sekarang ditempati orang lain. Pemblokiran ini jadi bentuk protes kami," ungkap Lasmini bersama 4 saudaranya saat dikonfirmasi di TKP.

Dijelaskan, dalam surat Patok D atas nama Kardjo memiliki tanah sekitar 1,3 hektar di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Dan sejak dulu tanah yang kini berdiri bangunan karaoke itu tidak pernah di jual.

“Kita terpaksa melakukan ini, karena sudah bertahun-tahun kami tanya ke desa tapi tidak ada tanggapan,” tambahnya.

Untuk memblokir jalan itu, ahli waris mendatangkan 10 dump truk bermuatan pedel. Selanjutnya, pedel di taruh tepat di pintu masuk menuju karaoke di lokasi kejadian.

“Ada tiga tempat karaoke dan satu bengkel yang kita blokir jalan masuknya,” imbuh anak dari Lasmini, Wahyu Arya Putra.