Mendagri: Alasan Mundurnya Bupati Mandailing Natal Tak Lazim

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat suara mengenai mundurnya Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution secara mendadak. Kabar mundurnya Dahlan tersebar luas di WhatsApp.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Meninggal Dunia

Dalam pesan berantai tersebut, Dahlan bahkan mengucapakan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Tjahjo, beberapa alasan mundurnya Dahlan tidak masuk akal.

"Tapi alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung,"  ujar Tjahjo dari keterangan yang diterima VIVA, Minggu 21 April 2019.

KPK Panggil Bupati Situbondo Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Tjahjo mengakui, jika surat yang beredar di WhatsApp tersebut merupakan asli. Namun ada beberapa hal yang tidak tepat dalam surat itu.

"Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut," kata dia.

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Tjahjo menambahkan, dalam waktu dekat Kemendagri akan memanggil Dahlan.

"Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya tidak lazim. Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi," ucap dia.

Petikan isi surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution dari jabatan Bupati Mandailing Natal sebagai berikut:

Surat bernomor :019.6/1214/TUPIM/2019 tertanggal 18 April 2019. Perihal : Permohonan Berhenti Dari Jabatan Bupati.

Kepada :

Yth : Bapak Presiden Republik Indonesia
dp Bapak Menteri Dalam Negeri

di Jakarta

Dengan hormat,

Kami maklumkan kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.

Perlu kiranya kami sampaikan kepada Bapak dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup siginifikan antara lain Pelabuhan Palimbungan, pembangunan rumah sakit, lanjutan pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain.

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan  baik bersama beberapa putra daerah disertai ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai Pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.

Perlu kiranya kami tambahkan walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap Setia kepada  Bapak dan berjanji siap membantu Bupati sepenuhnya manakala diperlukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan sehingga mampu mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia Amin.

Bupati Mandailing Natal
 
(Drs. H. Dahlan Hasan Nasution)

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin memberikan keterangan pers, usai menyampaikan laporan ke Bawaslu Sumut.(B.S.Putra/VIVA)

Edy Rahmayadi Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Diduga Intimidasi Kepsek Agar Pilih Bobby Nasution

Tim Hukum Edy Rahmayadi melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut, Kamis 14 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024