Logo timesindonesia

Polres Malang Berlakukan Pengamanan Super Ketat di Setiap Kantor PPK

Polres Malang Berlakukan Pengamanan Super Ketat. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Polres Malang Berlakukan Pengamanan Super Ketat. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Memasuki tahaapn penghitungan suara hasil Pilpres dan Pileg 2019, ditingkat PPK, di seluruh Kecamatan di Kabupaten Malang, Polres Malang memberlakukan pengamanan super ketat. 

"Masing-maing PPK di seluruh Kecamatan yang ada, saya perintahkan diamankan oleh 10 anggota Polri berseragam dan bersenjata laras panjang. Pengamanan dibantu oleh 2 personel TNI dari Kodim 0818, empat anggota Linmas dan Satpol PP," tegas Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (20/4/2019).

Dilakukan pengamanan super ketat beber YS Ujung, begitu ia populer disapa, untuk memberikan rasa aman dan yaman pada semua pihak. 

"Juga bentuk transparansi pada publik, jika keberadaan kotak dan surat suara di PPK dikawal ketat pihak kepolisian," katanya.

Pihak kepolisian dan TNI katanya, tidak main-main dalam mengamankan proses pesta demokrasi Indonesia. Sejak awal sudah dikawal ketat bagaimana pelaksanaan  Pemilu berjalan aman dan sukses.

Pengamanan Pemilu 2019 super ketat itu, beber YS Ujung, akan diberlakukan sampai kegiatan rapat pleno di PPK selesai dan selanjutnya kotak suara didorong untuk dibawa ke KPU Kabupaten Malang.

Dengan pengamanan super ketat dari pihak kepolisian dan TNI katanya, YS Ujung yakin, bahwa tidak akan terjadi jenis kecurangan apapaun. Penghitungan secara terbuka akan berjalan baik dan lancar.

"Jika ada pihak yang mencoba mengacaukan  proses penghitungan atau rekapitulasi di tingkat PPK, jelas pihak kepolisian dan TNI akan bertindak tegas. Dari itu, saya berharap semua pihak untuk juga ikut serta memantau dan ikut serta menyukseskan jalankan proses rekapitulasi di tingkat PPK nantinya," harapnya. 

Selanjutnya, tambah YS Ujung, usai pengamanan proses rekapitulasi ditingkat PPK, Polres Malang juga akan mengawal super ketat proses penghitungan atau rekapitulasi ditingkat Kabuapten atau KPU Kabupaten Malang. (*)