BPN Kumpulkan Bukti Pelanggaran Pemilu
- VIVA/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti pelanggaran Pemilu yang merugikan pasangan nomor urut 02.
Menurut Ferry, pelanggaran yang terjadi bukan pelanggaran ringan, terutama mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Pelanggarannya bukan sekadar pelanggaran ecek-ecek gitu, bukan sekadar terlambat pembukaan TPS gitu, bukan. Tapi, beberapa yang misalnya lebih banyak data pemilih yang pindah dan yang masuk. Intinya soal Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Ferry di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2019.
Menurut Ferry, pelanggaran yang sedang dikumpulkan oleh timnya berpotensi untuk membuat pemungutan suara ulang.
"Nah, kalau dari partai juga kayaknya soal jumlah data di TPS itu banyak problem ditemukan adalah jumlah pilhan partai dan celegnya dengan jumlah pemilih yang gunakan hak suara itu berbeda," ucap dia.
"Mungkin waktu memasukkannya coblos partai, coblos caleg. Tapi waktu memasukkan harusnya satu tapi dimasukkan dua. Itukan jadi tidak bisa masuk, jadi final pada tingkatan rekapitulasi di tingkat Pleno tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," sambung Ferry.
Belum lagi, lanjut Ferry, temuan-temuan pelanggaran semisal surat suara yang robek dan bolong hampir di setiap TPS. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya lebih dari 10 suara ditemukan.
Hal itu menurut eks Menteri ATR ini terkait surat suara yang diterima TPS hanya beberapa jam sebelum TPS dibuka sehingga kecermatan memeriksanya menjadi masalah.
"Karena itu ketika ada TPS baru dimulai pukul 09.00 WIB, apakah itu penguluran waktu KPPS atau teknis yang saya sampaikan," katanya. (ase)