Ada Mobilisasi Massa Sebelum Hasil Resmi KPU, Polri Siap Tindak Tegas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kedua kiri), Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Polri menegaskan kembali kedua kubu tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden untuk tidak memobilisasi massa pada Pemilu 2019, Rabu 17 April 2019 besok.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mobilisasi yang dimaksud adalah mengerahkan para pendukung paslon merayakan kemenangan sebelum hasil penghitungan suara secara resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia minta tidak ada konvoi semacamnya sebelum hasil resmi keluar.

"Untuk pasangan calon atau timses masing-masing yang ada di wilayah tidak memobilisasi massa apalagi melaksanakan kegiatan konvoi kemenangan," kata KaroPenmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Polri, Selasa 16 April 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Surat rekomendasi atau izin jika ada pihak yang akan merayakan kemenangan salah satu paslon sebelum hasil penghitungan suara secara resmi diumumkan tidak akan dikeluarkan pihak Polri. Ini semua, lanjut Dedi agar mencegah terjadinya konflik lantaran kegiatan tersebut dinilai mudah diprovokasi pihak tak bertanggungjawab.

Lebih lanjut dia mengatakan, apabila masih ditemukan kegiatan tersebut maka pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas. 

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Apabila nanti ada unsur pidana di situ, polisi tidak segan menindak tegas, ini rawan. Kami selalu mengimbau. Kita berharap masyarakat untuk tenang," katanya menegaskan. (mus)
 

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024