Logo timesindonesia

Wartawan Ingatkan Bahaya Quick Count yang Manipulatif

Wartawan yang tergabung dalam Perserikatan Wartawan Independen Pro Demokrasi jumpa pers Pemilu Damai di Jakarta Selatan (FOTO: Yayat R Cipasang/TIMES Indonesia)
Wartawan yang tergabung dalam Perserikatan Wartawan Independen Pro Demokrasi jumpa pers Pemilu Damai di Jakarta Selatan (FOTO: Yayat R Cipasang/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Perserikatan Wartawan Independen Pro Demokraai (PWI-PD) mengingatkan perusahaan atau lembaga survei untuk berhati-hati dalam melakukan hitung cepat (quick count) dalam Pemilu 2019. Hitung cepat yang menipulatif sangat berisiko dan dapat memecah bangsa.

"Kegiatan quick count atau hitung cepat diharapkan tidak bersifat manipulatif dan tidak menyesatkan," kata Ketua PWI-PD Arief Gunawan dalam deklarasi di Rumah Forum Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Deklarasi juga dihadiri mantan Juru Bicara Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi dan Akademisi serta Peneliti Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad.

Menurut Arief, sangat berbahaya dan sangat berisiko bila kegiatan hitung cepat dilakukan dengan penuh kecurangan.

"Quick count akan berdampak pada persepsi publik dan  pada kualitas pemilu serta demokrasi di Indonesia," kata Arief.

Adhie Massardi juga membenarkan, sangat berisiko bila lembaga survei dan kelompok yang melakukan hitung cepat dengan tujuan curang. 

"Sangat berbahaya apalagi kalau nanti dalam hitung cepat itu ada dua kelompok yang menghasilkan data berbeda" ujar Adhie.

"Tidak hanya membingungkan publik tetapi juga bisa membuat benturan di masyarakat," tambahnya.

Dalam bagian pernyataan lain, Arief juga menekankan agar media juga berhati-hati dalam mengabarkan atau memberitakan hasil hitung cepat.

"Dalam memberitakan, pers  harus objektif serta bertanggung jawab secara moral dan secara profesi," ujarnya.

"Media massa nasional maupun media-media di daerah selayaknya ikut menyukseskan Pemilu 2019 ini dengan mengedepankan aspek profesionalitas, objektivitas serta menjalankan kode etik jurnalistik dan mentaati Undang-undang Pers," tutup Arief Gunawan. (*)