Terungkap, Tersangka Bunuh Budi Penari Cowok Usai Cekcok Uang Kencan
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Polisi memperlihatkan Aris Sugianto (34 tahun) dan Ajis Prakoso (23), dua tersangka pembunuh guru honorer dan penari cowok, Budi Hartanto (28 tahun), di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 15 April 2019. Dari tersangka diketahui pembunuhan terjadi setelah cekcok soal uang kencan antara tersangka dengan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, tersangka Aris kenal dengan korban melalui grup media sosial bernama HORNET, grup khusus komunitas gay. Dari perkenalan itu keduanya lalu menjalin hubungan spesial. Tersangka berperan sebagai wanita, korban laki-laki. "Tersangka dan korban sudah tiga kali sebelumnya berhubungan," kata Wakil Kepala Polda Jatim, Brigadir Jenderal Polisi Toni Harmanto.
Tiga kali hubungan sesama jenis itu dilakukan keduanya di rumah tersangka Aris di Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Setiap kali berkencan, tersangka selalu memberi uang korban Rp100 ribu. Nah, pada Selasa malam, 2 April 2019, korban berjanji bertemu di warung yang disewa tersangka di Jalan Surya Desa Sambi, Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Di warung itu keduanya lalu berhubungan badan. Namun, tak seperti sebelumnya, usai bermesraan tersangka Aris tidak memberikan uang Rp100 ribu seperti yang dijanjikan. "Berdasarkan keterangan dari tersangka, betul terjadi perselisihan [antara tersangka dengan korban],” ujar Toni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Gupuh Setiono menjelaskan, setelah ditagih korban, tersangka Aris meminjam uang kepada tersangka Ajis Prakowo. "Namun tersangka AP juga tidak punya uang. Korban marah-marah lalu, menurut keterangan AP, korban menampar, lalu AP menampar balik," ujarnya.
Sembari marah-marah, korban lalu mengambil sebilah golok yang tergeletak di warung berupaya menyerang. Ajis berhasil merebut golok itu lalu disabetkan ke korban berkali-kali hingga tewas. Gupuh menjelaskan, setelah tewas, kedua tersangka memasukkan jasad korban ke dalam koper. Karena tidak cukup, bagian kepala korban kemudian dipotong.
Polisi juga membeberkan sejumlah barang bukti terkait kasus itu, di antaranya sebilah golok, koper warna hitam merek Marcopolo ukuran 70 cm x 50 cm. Koper itulah yang dipakai tersangka menyimpan tubuh korban tanpa kepala dan ditemukan warga di bawah Jembatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu, 3 April 2019.
Ada juga tiga buah telepon genggam milik kedua tersangka dan korban, sepasang pelat nomor AG 6072 AX, dua unit sepeda motor, Scoopy dan Yamaha Mio Soul, dan kantong plastik yang dipakai tersangka membungkus kepala korban saat dibuang.