Logo timesindonesia

Istri Caleg DPRD di Kota Probolinggo Bantah Lakukan Money Politics

Nurul saat berada di Polsek Wonoasih. (FOTO: Gufron for TIMES Indonesia)
Nurul saat berada di Polsek Wonoasih. (FOTO: Gufron for TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Pasca pelaporan istri caleg DPRD Kota Probolinggo, terduga pelaku langsung membantah tudingan tersebut. Terduga pelaku berdalih, saat itu istrinya tengah menjenguk rekannya yang sedang sakit. Bukan bagi-bagi uang atau praktik money politics.

Kepada awak media, Nurul, istri Mochamad Bebun, caleg dapil 2 PDIP mengaku bahwa Ia berkunjung ke Perumahan di Kecamatan Kedopok untuk menjenguk rekannya.

“Saya itu hendak berbelanja buah untuk pengajian besok di rumah. Kebetulan saya sekalian mampir menjenguk Bu Tri teman saya yang sedang sakit di Perumahan Prasaja Mulya. Namun karena Bu Tri sedang tidak di rumah maka saya melanjutkan perjalanan untuk berbelanja,” jelas Nurul, ditemui di Mapolsek Wonoasih, Sabtu sore (13/04/2019).

Nurul juga bersedia untuk membawa sejumlah saksi yang ada dilokasi. Diantaranya, anak dari temannya dan keponakannya untuk membantah tuduhan itu.

Nurul menyebut, karena rekannya tidak ada di rumah, maka ia kembali. Sesampainya di jalan, tiba-tiba Sutanto merampas tasnya dan melihat isi tas Nurul. Lalu menuduhnya membagikan uang pada warga.

Istri dari Bebun ini pun tidak terima, dengan perlakukan Sutanto yang semena-mena kepadanya. Pria tersebut dianggap tidak memiliki wewenang untuk melakukan penggledahan.

“Saya tidak terima, Sutanto langsung menggledah tas saya kemudian membawanya ke Bawaslu Kota Probolinggo,” tandasnya.

Menurut Nurul, tupoksi Susanto bukan petugas. Seharusnya, Sutanto tidak bertindak sendiri. Karena ada Bawaslu tingkat Kelurahan atau Kecamatan untuk membawa tas itu. “Apalagi saya tidak membagikan uang pada warga,” sesalnya.

Sebelumnya, istri caleg DPRD Kota Probolinggo ini kedapatan bagi-bagi uang kepada sejumlah warga di Perumahan Prasaja Mulya, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Ia diduga membagikan uang pecahan Rp 100 – Rp 200 ribu ke tiap-tiap warga dalam amplop. (*)