Polisi Berencana Selidiki Pemilik Akun yang Viralkan Kasus Audrey

Justice for Audrey
Sumber :
  • Twitter

VIVA – KaroPenmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut ada rencana akan ditelusuri akun twitter yang pertama kali membuat narasi soal luka-luka di tubuh siswi SMP Audrey akibat pengeroyokan. Rencananya hal ini akan dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia. 

Hari Anak Nasional, Sudah Amankah Anak Indonesia dari Kasus Kekerasan?

"Baru rencana dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat akan melaporkan pemilik akun twitter tersebut yang membuat suatu narasi-narasi yang bukan sebenarnya sehingga terbentuk opini masyarakat yang misopini," ujar dia di Kantor DivHumas Polri, Kamis 11 April 2019.

Dedi menjelaskan pihaknya tak pernah bosan menyampaikan bahwa tidak terlebih dahulu percaya informasi yang tersebar di media sosial. Dia minta masyarakat bisa melakukan kroscek terlebih dulu sebelum menelan informasi di medsos. 

Kasus Kekerasan pada Anak di Indonesia yang Menyayat Hati, Nomor 5 Disoroti Media Asing

"Kalau sumbernya tidak memiliki kompetensi, membuat opini sendiri kemudian dia buat tulisan narasinya sistematis, dia kirim ke medsos, semua akan mudah percaya, padahal narasinya jauh dari fakta sebenarnya. Logika berpikir kita harus cermat dan dalam. Kalau semua medsos kita percaya ya semua masyarakat jadi miskom, misinterpretasi," katanya. 

Sejauh ini berdasarkan hasil visum, tidak ada luka memar dan luka-luka membahayakan seperti informasi yang viral di medsos. Polisi menyebut hasil visum tidak bisa dibohongi.

Merasa Takut untuk Punya Anak? Psikolog Ungkap Penyebabnya

"Visum yang diberikan ahli sesuai kompetensinya. Kalau keterangan bisa berubah-ubah, kalau visum itu bukti autentik yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata dia lagi. 
 

Deklarasi peran Majelis Taklim dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Majelis Taklim Deklarasikan Siap Emban Peran Penting

Agenda yang diinisiasikan Harakah Majelis Taklim (HMT) tersebut pun menjadi wujud kepedulian dan keprihatinan atas berbagai peristiwa kekerasan pada perempuan daan anak.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024