Polisi Berencana Selidiki Pemilik Akun yang Viralkan Kasus Audrey
VIVA – KaroPenmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut ada rencana akan ditelusuri akun twitter yang pertama kali membuat narasi soal luka-luka di tubuh siswi SMP Audrey akibat pengeroyokan. Rencananya hal ini akan dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Baru rencana dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat akan melaporkan pemilik akun twitter tersebut yang membuat suatu narasi-narasi yang bukan sebenarnya sehingga terbentuk opini masyarakat yang misopini," ujar dia di Kantor DivHumas Polri, Kamis 11 April 2019.
Dedi menjelaskan pihaknya tak pernah bosan menyampaikan bahwa tidak terlebih dahulu percaya informasi yang tersebar di media sosial. Dia minta masyarakat bisa melakukan kroscek terlebih dulu sebelum menelan informasi di medsos.
"Kalau sumbernya tidak memiliki kompetensi, membuat opini sendiri kemudian dia buat tulisan narasinya sistematis, dia kirim ke medsos, semua akan mudah percaya, padahal narasinya jauh dari fakta sebenarnya. Logika berpikir kita harus cermat dan dalam. Kalau semua medsos kita percaya ya semua masyarakat jadi miskom, misinterpretasi," katanya.
Sejauh ini berdasarkan hasil visum, tidak ada luka memar dan luka-luka membahayakan seperti informasi yang viral di medsos. Polisi menyebut hasil visum tidak bisa dibohongi.
"Visum yang diberikan ahli sesuai kompetensinya. Kalau keterangan bisa berubah-ubah, kalau visum itu bukti autentik yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata dia lagi.