Kemenlu Serahkan WNI yang Disandera Abu Sayyaf ke Keluarga
- Dinia A/VIVA.co.id
VIVA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sore ini menyerahkan satu orang warga negara Indonesia bernama Heri Ardiansyah yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf, kepada pihak keluarga.
Selain itu dalam kesempatan yang sama, Retno juga secara simbolis menyerahkan jenazah seorang WNI bernama Hariadin, yang meninggal dunia akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan.
"Dalam pertemuan ini, saya atas nama pemerintah secara resmi menyerahterimakan saudara kita Heri kepada keluarga, dan secara simbolis saya juga menyerahkan jenazah saudara kita Hariadin kepada pihak keluarga," kata Retno di Gedung Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Kamis 11 April 2019.
Heri dan Hariadin diculik bersama seorang warga negara Malaysia di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia, pada 5 Desember 2018. Mereka diculik oleh kelompok bersenjata Filipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan bernomor SN259/4/AF.
"Kita bahagia karena satu keluarga kita kembali dengan selamat. Namun kita berduka juga karena satu saudara kita meninggal dunia dalam proses pembebasan sandera," ujar Retno.
Hariadin meninggal dunia pada 5 April 2019 di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan. Dia tenggelam saat berusaha berenang ke Pulau Bangalao, untuk menghindari terkena serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap penyandera.
"Pemerintah Indonesia dan Filipina sudah melakukan yang terbaik untuk membebaskan sandera dalam kondisi selamat. Namun Allah berkehendak lain untuk saudara Hariadin. Saya yakin sebagai seorang Muslim, almarhum meninggal sebagai mujahid karena almarhum disandera saat berjihad mencari nafkah untuk keluarga," ujar Retno.