Berkas Kasus Penganiayaan Audrey Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Polisi segera merampungkan berkas kasus kekerasan yang dialami siswi SMP berusia 14 tahun bernama Audrey. Dengan demikian, tak lama lagi berkas akan segera dilimpahkan.

Miris! Balita 2 Tahun Jadi Korban Cabul Bapak Kos, Warganet Geram

“Berkas perkara sedang diselesaikan hari ini, pemeriksaan saksi dan tersangka selesai," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Kantornya, Kamis 11 April 2019.

Tapi, dia menambahkan kalau pemeriksaan terhadap korban belum rampung. Hal itu terkendala kondisi korban yang belum membaik. 

Miris! Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 19 Korban

“Kalau korban bisa diperiksa hari ini, maka pemberkasan juga diupayakan selesai hari ini,” katanya.

Lebih lanjut saat disinggung kabar soal pelaku punya adanya backingan atau orang di belakang yang malah ikut membela para terduga pelaku, polisi tidak merasa demikian. Kata dia, penyidik bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan dari mana pun. 

Presiden Prabowo Minta Kepolisian Amankan Nataru Dengan Baik

"Proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polresta Pontianak, profesional. Semua berdasarkan fakta hukum. Yang jelas berkas perkara sedang dituntaskan hari ini. Apalagi sudah selesai, besok diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).  Polisi menyidik tanpa tekanan, sesuai timing yang sudah mereka tetapkan," kata dia lagi. 


 

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi lonjakan peredaran narkoba menjelang malam pergantian tahun.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru di Kembangan

Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025