Bupati Jember Copot Kepala Dinas Kesehatan
- timesindonesia
"Tapi uang itu sudah dikembalikan," ujarnya.
Kendati demikian, Mirfano menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara dari kasus tersebut.
"Sekarang BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sedang melakukan audit bersama pihak inspektorat. Nanti akan diketahui jumlah sebenarnya hutang pembangunan. Kalau sebelum diaudit lebih dari Rp 60 miliar," tutur dia.
Dia juga menambahkan bahwa pencopotan Nurul dari jabatannya telah sesuai denga prosedur serta sejalan dengan komitmen Bupati Jember dr Faida yang ingin pemerintahannya bebas dari pungli (pungutan liar).
"Hal ini yang tidak bisa ditolerir oleh bupati," tegasnya.
Mirfano mengatakan, setelah dicopot dari jabatannya, Nurul ditempatkan sebagai staf pada Staf Ahli Ekonomi Pembangunan Pemkab Jember.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Nurul terkait pencopotan jabatannya dari posisi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Saat dihubungi TIMES Indonesia melalui sambungan telepon, Nurul mengatakan masih mengikuti rapat. (*)