Logo timesindonesia

Bupati Jember Copot Kepala Dinas Kesehatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2019) mengenai pembebastugasan Nurul Qomariyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. (FOTO: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2019) mengenai pembebastugasan Nurul Qomariyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. (FOTO: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Hal mengejutkan terjadi di lingkungan Pemkab Jember. Nurul Qomariyah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember oleh Bupati Jember dr Faida per 10 April 2019 kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2019) membenarkan hal tersebut.

Mirfano menerangkan bahwa pencopotan jabatan terhadap Nurul oleh Bupati Jember tersebut terpaksa dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Pertama, adanya dugaan ketidakpatuhan pada manajemen Dinas Kesehatan Kabupaten Jember saat dinahkodai Nurul dalam mengurus anggaran pembangunan di dinas tersebut pada 2018.

Hal tersebut menyebabkan Pemkab Jember memiliki beban belanja hutang kepada pihak rekanan yang dibebankan di anggaran tahun ini.

"Ada hutang pembangunan yang belum terbayarkan oleh anggaran tahun lalu sehingga Pemkab Jember sekarang memiliki beban belanja hutang sebesar lebih dari Rp 60 miliar untuk sekitar 200 pekerjaan," ungkap Mirfano.

Kedua, Mirfano mengungkapkan bahwa saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Nurul pernah meloloskan SK (surat keputusan) kepada dua dokter untuk melanjutkan sekolah tanpa persetujuan dari Bupati Jember.

Ketiga, dia juga mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan masyarakat adanya potongan atau pungutan pada anggaran sejumlah perjalanan dinas (perdin) yang dilakukan Nurul hingga belasan juta rupiah.