KPK Santai Tanggapi Pengakuan soal Ribuan Amplop 'Serangan Fajar'

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau tergesa-gesa dalam menindaklajuti pengakuan tersangka Bowo Sidik Pangarso yang mengaku diperintahkan Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop untuk serangan fajar dalam Pemilu 2019. Padahal uang yang disiapkan Bowo diduga bersumber dari suap yang diberikan sejumlah pihak.

Viral Aksi Pria Bagi-bagi Amplop Cokelat dan Air Mineral Gratis bagi Para Pelamar Kerja: Baik Sekali

Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, pihaknya tidak dapat mengusut suatu perkara hanya dari pengakuan saja. Apalagi penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

"KPK tidak memerlukan pengakuan saja dalam membuktikan sebuah peristiwa tipikor. Itu sebabnya pengakuan memerlukan pembuktian, di mana proses itu masih berlangsung di penyidikan saat ini," kata Saut dikonfirmasi awak media, Rabu, 10 April 2019.

Cara Klaim Saldo Dana Gratis di HUT Jakarta 2024

Saut memastikan KPK tidak akan keluar jalur kewenangan dalam menangani kasus politikus Partai Golkar itu. Ia juga meminta masyarakat tidak menarik kasus hukum ini ke ranah politik.

"KPK hanya akan masuk pada isu yang relevan dengan wewenang atau kompetensinya, di mana itu juga sudah diatur oleh KUHAP. Jadi kita tunggu saja seperti apa penyidik mengembangkan hal itu," kata Saut.

Miris! Gaji Guru Honorer Rp 150 Sebulan, Warganet: Gimana Bisa Hidup

Hari ini, Bowo kembali dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap jasa angkut pupuk Indonesia.

Sebelumnya, Selasa, 9 April 2019, seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Bowo kepada awak media mengaku diperintahkan Nusron Wahid yang merupakan koleganya di Partai Golkar untuk menyiapkan uang yang ditaruh di 400 ribu amplop. 

Uang itu diduga berasal dari sejumlah pihak yang diduga KPK penerimaannya tidak sah. Kepada penyidik, Bowo juga mengaku uang itu hendak digunakan untuk serangan fajar di Pemilu 2019. 

Tidak hanya Bowo, diungkapkan pengacara Bowo, Saut Edward Rajaguguk, bahwa berdasarkan pengakuan kliennya, Nusron Wahid juga menyiapkan sekitar 600 ribu amplop berisi uang untuk kepentingan yang sama dengan Bowo.

Diketahui, baik Nusron maupun Bowo merupakan calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II. Namun soal masalah ini, Nusron Wahid telah membantah pernyataan Bowo Sidik.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024