Terdakwa Suap Meikarta Rahasiakan Rencana Pertemuan Ridwan Kamil

Neneng Rahmi Nurlailli, salah satu terdakwa perkara suap pembangunan proyek Meikarta, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung pada Rabu, 10 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Neneng Rahmi Nurlailli, salah satu terdakwa perkara suap pembangunan proyek Meikarta, menyebut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung pada Rabu, 10 April 2019.

Konsep Urban Living Meikarta Raih Penghargaan Ini

Neneng ialah Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi. Dia menyebut nama Ridwan Kamil dalam perkara itu karena ada rencana pertemuan antara Hendry Lincoln, waktu itu menjabat Sekretaris Dinas PUPR, dengan sang gubernur.

Neneng mengakui rencana pertemuan dengan Ridwan Kamil berkembang setelah ada permintaan uang Rp1 miliar oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa, Karniwa. Namun Neneng menyebut alasan atau tujuan utama rencana pertemuan dengan Ridwan Kamil sepenuhnya diketahui oleh Hendry Lincoln.

Meikarta Tebar Promo Beli Hunian dan Kantor saat HUT RI ke-76

“Saya diberitahu Hendry Lincoln, karena Hendry Lincoln yang menginisiasi (merencanakan) semua. Kalau saya hanya sebagai bawahan saja,” katanya kepada wartawan usai sidang.

Setelah menerka-nerka, Neneng kemudian menerangkan bahwa salah satu tujuan pertemuan dengan Ridwan Kamil, yaitu akan membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Neneng mengaku lupa saat ditanya rencana waktu yang dipilih untuk bertemu Ridwan Kamil.

Masih Pandemi, Meikarta Gelar Akad Kredit Drive Thru

“Terkait persetujuan substansi RDTR saja. Yang jelasnya Hendry, karena Hendry yang menginisiasi semua,” katanya. (mus)

Meikarta.

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

Pembangunan di distrik 2 Meikarta sampai dengan akhir tahun 2021 ini sudah delapan menara dilakukan topping off.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2021