KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Humpuss dalam Kasus Korupsi Bowo Sidik
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kepentingan PT Humpuss Transportasi Kimia berkaitan kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk yang telah menjerat Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Dalam kasus tersebut, Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti diduga menyuap Bowo, petinggi PT Inersia, Indung agar perusahaannya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia.
"Tentu akan kami lihat apakah ini hanya inisiatif pribadi atau ditugaskan oleh atasannya misalnya atau ada tidak kepentingan korporasi di sana itu perlu dicermati lebih lanjut di proses penyidikan ini," kata Jubir KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 10 April 2019.
Untuk mendalami hal itu, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pegawai PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) hari ini. Di antaranya Benny Wiedhata dan Mashud Masdjono. Kemarin Selasa penyidik juga telah memeriksa Direktur PT HTK, Taufik Agustono.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Asty sebagai tersangka dari unsur PT Humpuss Transportasi Kimia. Namun disebut, tak tertutup kemungkinan dari pengembangan kasus ini, KPK bakal menetapkan tersangka lainnya.
"Sejauh ini bukti yang kami miliki adalah yang jelas untuk satu orang tersangka apakah akan bertambah atau ada pengembangan nanti kita lihat fakta-fakta berikutnya," kata Febri.
Peran dan kepentingan Humpuss Transportasi Kimia dalam kasus suap ini tergambar jelas. KPK sejak awal menduga PT Humpuss Transportasi Kimia mendekati dan bahkan menyuap Bowo agar kembali mendapat kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk pengangkutan.
Febri mengatakan, kontrak kerja sama PT Humpuss Transportasi Kimia dengan Pilog menjadi fokus tim penyidik KPK dalam mengusut kasus ini.
"Fokus KPK pada peristiwa-peristiwa yang terjadi terkait dengan MoU (Memorandum of Understanding) yang dibuat tahun 2018 lalu karena kami kan menduga ada upaya dari pihak PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia) ini untuk mendekati BSP (Bowo Sidik Pangarso) agar HTK dapat kontrak lagi atau dapat kerja sama lagi dengan pihak Pupuk Indonesia. Itu perlu kami dalami sampai pada MoU tersebut ditandatangani," imbuhnya.