Terima Uang, Pejabat PUPR Berdalih untuk Operasional Daerah Bencana
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Agus Ahyar mengaku pernah menerima uang Rp200 juta untuk operasional ke daerah bencana. Uang itu diakuinya dari Kasatker SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahat Simaremare.Â
Meski begitu, Ahyar berdalih uang itu sejatinya pinjaman lantaran belum ada uang operasional yang di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Pada akhir Agustus 2018, kami ditugaskan mengirim 30 PNS ke Lombok, untuk bantuan bencana. Waktu itu belum ada DIPA-nya, jadi kami meminjam operasionalnya ke Pak Anggiat," kata Ahyar bersaksi untuk empat terdakwa yang merupakan kontraktor pelaksana proyek SPAM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 8 April 2019.
Jaksa KPK sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ahyar. Dia mengatakan, uang Rp200 juta itu diberikan secara tunai oleh Anggiat dengan bungkus tas berwarna abu-abu.
Dikonfirmasi soal itu, Ahyar mengamini. Namun, anehnya uang tersebut belum dikembalikan kepada Anggiat meski anggaran di DIPA telah dicairkan. Ahyar mengatakan, uang itu kemudian ia serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat jalani pemeriksaan.
KPK menduga uang Rp200 juta dari Anggiat kepada Ahyar berasal dari para terdakwa kontraktor proyek SPAM yang dikerjakan oleh PT WKE dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).