KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat PT Pupuk Indonesia
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan turut mengusut dugaan keterlibatan direksi PT Pupuk Indonesia terkait praktik suap yang telah menjerat anggota DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Penyidik KPK sudah menggeledah kantor PT Pupuk Indonesia beberapa waktu lalu.
"Karena bagaimana pun juga underline transaksinya dari kasus ini, dari dugaan suap ini adalah MoU antara PILOG (PT Pupuk Indonesia Logistik) dengan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia). Nah PILOG ini kan masih berafiliasi dengan PT Pupuk Indonesia. Nanti tentu kita dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 5 April 2019.
Namun, Febri menegaskan pihaknya tak akan gegabah dalam menjerat seseorang. Kata dia, penyidik KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengembangkan kasus suap ini.
Terlebih, lanjut Febri, seiring penyelidikan dilakukan, KPK menemukan fakta-fakta baru. Hal itu yakni diduga penerimaan-penerimaan lain oleh Bowo yang kemudian hendak digunakannya sebagai uang serangan fajar pada pemilu 2019.
"Jadi kalau terkait Pupuk Indonesia ada dua yang pernah kami lakukan pemeriksaan, dan penggeledahan juga sudah kami lakukan di PT Pupuk Indonesia. Itu artinya ada bukti-bukti yang kami duga berada di lokasi itu. Nanti tentu kami pelajari lebih lanjut ya," kata Febri.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo bersama dua orang lain sebagai tersangka suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Diduga sebagai penerima Bowo Sidik Pangarso dan Indung dari unsur swasta. Sedangkan diduga sebagai pemberi, Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.
Dalam konstruksi perkara kasus itu, dijelaskan bahwa awalnya perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK sudah dihentikan.
Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK bisa digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.
Selanjutnya, 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT PILOG dengan PT HTK. Salah satu materi MoU tersebut yakni pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.
Bowo diduga meminta "fee" kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp 221 juta dan US$85.130.
Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sebagaimana ditemukan KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.
Selanjutnya, KPK mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga hendak dipakai Bowo Sidik Pangarso untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019. Bowo merupakan petahana anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.