Video Sebut KPU Menangkan Paslon 01 Direkam di Rumah Eks Bupati Serang
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – KPU telah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, atas beredarnya video yang menyebutkan situs KPU RI telah diatur untuk memenangkan paslon Jokowi-KH.Ma'ruf Amien, karena berisikan fitnah dan hoax.
Nyatanya, video itu direkam di salah satu ruangan di rumah Ahmad Taufik Nuriman (ATN), mantan Bupati Serang periode 2005-2015.
"Memang benar di tempat saya. Pakai ruang briefing (pengarahan), di (rumah) Ciracas (Kota Serang)," kata Ahmad Taufik Nuriman, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan selulernya, Jumat 5 April 2019.
Dia mengaku kaget video itu viral di media sosial. Lantaran, saat rapat tidak ada orang luar selain tim sukses Prabowo-Sandi.
"Video yang viral itu? Ya kebetulan ada tim (Prabowo-Sandi) dari pusat (Jakarta). Saya kan punya ruang briefing, memang benar di tempat saya, pakai ruang briefing, di Ciracas," katanya.
Dia mengaku tidak ingat kapan video itu diambil. Namun ATN memastikan saat rapat internal, tidak ada orang di luar timses paslon 02.
"Waduh saya lupa tanggalnya itu. Tim dari Jakarta, kan ada timsesnya Pak Prabowo itu," katanya.