Bawaslu Dalami Dugaan Kapolres Bima Kota Galang Dukungan untuk Jokowi

Ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu NTB, Suhardi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Badan Pengawas Pemilu Kota Bima telah menerima laporan terkait kasus dugaan penggalangan dukungan dari Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah kepada para kapolsek di wilayahnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu NTB, Suhardi, mengatakan, sore tadi pelapor telah diminta keterangan. "Sudah masuk laporan di Bawaslu Kota Bima. Sore ini pelapor sudah dimintai keterangan," ujarnya ditemui di Mataram, Kamis, 4 April 2019.

Suhardi mengatakan, jika pelapor dan terlapor telah diklarifikasi maka Bawaslu akan menggelar pleno, untuk menentukan berkas laporan tersebut dilanjutkan atau dihentikan.

Dia menerangkan, kewenangan Bawaslu dalam memeriksa atau memproses pelanggaran atau tindak pidana pemilu meliputi kasus tindak pidana pemilu, kode etik, pelanggaran administrasi dan pelanggaran dalam undang-undang lainnya. "Dalam kasus ini diperiksa soal pelanggaran dalam undang-undang lainnya, yaitu netralitas Polri," ujarnya.

Jika ditemukan pelanggaran maka Bawaslu akan merekomendasikan Polda NTB atau Polri untuk memberikan sanksi terhadap pelaku pelanggaran.

Sementara jika benar Kapolsek terlibat mendukung Jokowi, tidak serta-merta Kapolsek tersebut dibebaskan dengan alasan perintah jabatan. "Tergantung sejauh mana dia (Kapolsek) berkontribusi atas kejahatan. Bawaslu sedang menindaklanjuti laporan yang dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa pekan terakhir beredar tangkapan layar grup WhatsApp yang berisi percakapan seseorang bernama Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah yang tengah memerintahkan anggotanya, untuk mengkampanyekan pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kapolsek yg wilayahnya kalah dievaluasi oleh Kapolda. Ini serius. Jadi tolong dukungannya secara ikhlas dan sadar diri karena kita berjuang utk institusi berarti juga memperjuangkan nasib kita sendiri. Target minimal 60%," tulis seseorang bernama AKBP Erwin Ardiansyah pada grup tersebut.

Bawaslu Terpilih Jadi Presiden GNEJ

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah telah mengklarifikasi bahwa percakapan WhatsApp tersebut adalah hoaks. Dia mengaku selalu bersikap netral dan tidak memihak salah satu calon.

“Kami tegaskan bahwa Polri tetap bersikap netral dalam Pemilu 2019. Tugas kami hanya untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis. (mus)

Bawaslu Ungkap Cara Agar Redam Pelanggaran saat Pemilu Mendatang
Politikus PDIP Junimart Girsang .

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Tes PCR kedua, kata Junimart, dilakukan menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan yakni sebelum 14 Februari.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2022