Jaksa Klaim Tudingan Kriminalisasi Habib Bahar Perlahan Terbantahkan

Habib Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di PN Bandung
Sumber :

VIVA – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Suharja mengklaim bahwa tudingan kriminalisasi terhadap Habib Bahar bin Smith perlahan telah terbantahkan melalui fakta persidangan. 

Mesra, Momen Ali Ngabalin Cium Kening Habib Bahar bin Smith

Salah satu bantahan tudingan itu, menurutnya, keterangan saksi korban berinisial CAJ dan MKU pekan lalu. Dua saksi itu disebut telah menegaskan dianiaya oleh Bahar yang dibantu terdakwa lain, yaitu Habib Agil bin Faruk Al Yahya dan Muhamad Abdul Basit Iskandar.

"Fakta persidangan sudah mengungkap terjadinya pengeroyokan, penganiayaan, terhadap dua orang yang mengakibatkan luka-luka berat," ujar Suharja, usai sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis 4 April 2019.

Pasutri yang Aniaya Anaknya di Jaktim Ditangkap, Ikat Pinggang hingga Sapu Lidi Disita

Pekan lalu, kedua saksi korban menuturkan bagaimana Bahar menganiaya mulai dari memukul hingga menjambak.

“Keterangan saksi korban dikuatkan lagi dengan alat bukti keterangan ahli dari dokter ahli yang akan menerangkan visum dari kondisi korban yang mengalami luka-luka. Lalu, saksi saksi ahli forensik yang menerangkan keaslian video penganiayaan kedua korban yang kemarin viral," katanya.

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Suharja menerangkan, video penganiayaan Bahar terhadap kedua korban akan ditayangkan khusus untuk dianalisis tentang keasliannya oleh saksi ahli forensik pada 18 April 2019. "Kami akan buktikan semua dakwan itu berdasarkan fakta keterangan saksi, visum, video dan ahli. Jadi, kami tidak mengarang cerita," katanya. (asp)

Ilustrasi penganiayaan/penusukan

Suami Aniaya Istri karena Kesal Ditegur Suka Keluar Malam dan Mabuk

Seorang wanita berinisial WS (27) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, RS (30), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hankam, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024