Forum Aspirasi Rakyat Madura Datangi Bawaslu, Kenapa?
Selasa, 2 April 2019 - 22:36 WIB
Sumber :
- timesindonesia
Hasilnya, menurut Sukma, tidak ada pelanggaran mengenai kehadiran bupati pada acara tersebut.Â
"Bawaslu memastikan kalau bupati sudah mengajukan izin cuti pada tanggal 18 Maret 2019 lalu. Jika sudah cuti, maka tidak ada pelanggaran yang dilakukan Bupati," ungkap Sukma.
Surat cuti Baddrut dari Kemendagri, turun tanggal 25 Maret 2019. Dalam surat itu dijelaskan, bupati sudah melakukan izin cuti pada tanggal 19 maret 2019. Artinya bupati itu bisa hadir dalam acara istighosah itu.(*)