Dua Ribuan Calon Haji Sulsel Terancam Dicoret karena Belum Lunasi BPIH
- VIVA/Beno Junianto
VIVA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan mengumumkan bahwa 2.414 calon haji di provinsi itu belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Padahal mereka dijadwalkan pergi haji tahun 2019 dan tahap pelunasan sejak 19 Maret hingga 15 April.
Calon jemaah haji reguler itu hanya punya kesempatan melunasi BPIH pada periode tahap pertama. Jika sampai tenggat yang ditentukan ternyata belum melunasi juga, nama mereka dicoret dari daftar calon haji tahun 2019 dan ditunda untuk tahun-tahun berikutnya.
“Kalau sampai tanggal 15 [April] tidak melunasi tanpa ada penjelasan, dianggap mundur,” kata
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulawesi Selatan, Kaswad Sartono, dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Selasa, 2 April 2019.
Menurut catatan Kemenag Sulsel, per 1 April 2019, ada 4.882 calon haji dari 24 kabupaten/kota yang melunasi BPIH. Jumlah itu sebanding 67 persen dari total 7.296 kuota haji se-Sulsel tahun 2019.
“Sampai kemarin masih ada 2.414 calon jemaah yang belum melunasi. Kita masih tunggu sampai batas waktu,” ujarnya.
Dari daftar pelunasan BPIH di Sulsel, rata-rata persentase di daerah sudah mencapai lebih 50 persen. Di Makassar, misalnya, persentase pelunasan tercatat 62 persen dari total 1.143 kuota. Persentase terendah, yakni di Kabupaten Luwu Utara, baru 28 persen dari 157 kuota.
Ditunda hingga tahun berikutnya
Kemenag masih membuka pelunasan BPIH tahap kedua, pada 30 April hingga 10 Mei 2019. Pelunasan tahap kedua ditujukan bagi jemaah dengan kriteria khusus, seperti lanjut usia, pengganti porsi, pendamping muhrim, dan cadangan.
Bagi yang tidak melunasi BPIH di tahap pertama bisa tetap memanfaatkan pelunasan tahap kedua, dengan catatan bahwa yang bersangkutan tidak melunasi di tahap pertama karena mengalami gagal sistem.
“Kalau gagal sistem, kita akomodir. Tapi jika tidak ada penjelasan, maka pemberangkatannya ditunda ke tahun berikutnya,” ujar Kaswad.
Turun Rp300 ribu
Pelunasan biaya haji dibuka setelah terbit Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 tentang BPIH haji reguler pada Maret lalu. Sebelumnya besaran biaya haji tahun 2019 disepakati bersama oleh Kementerian Agama dan DPR RI.
Calon jemaah haji Embarkasi Makassar, termasuk Sulsel, pada tahun 2019 dikenai BPIH senilai Rp39.207.741. Jumlah itu turun Rp300 ribu dari BPIH tahun 2018, yakni senilai Rp39.507.741.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Anwar Abubakar memastikan informasi seputar BPIH sudah disosialisasikan melalui Kemenag hingga ke level terkecil di daerah. Maka, katanya, para calon haji yang sudah masuk dalam kuota keberangkatan bisa segera mengetahui dan mempersiapkan diri melunasi kewajibannya.
Embarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, akan menampung 15.911 jemaah haji, yang berasal dari delapan provinsi. Jemaah masing-masing berasal dari Sulsel, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Khusus Sulsel, jemaah berjumlah 7.296 orang.
Berdasarkan daftar BPIH yang dirilis Pemerintah, ada perbedaan harga pada 13 Embarkasi se-Indonesia. Biaya di Embarkasi Makassar paling mahal. Sebagai perbandingan, BPIH Embarkasi Aceh termurah, yakni Rp30.881.010. (ase)