Legislator Golkar Markus Nari Cengar-cengir Ditahan KPK

Politikus Golkar, Markus Nari, usai menjalani pemeriksaan tersangka.
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Politikus Golkar, Markus Nari, usai menjalani pemeriksaan tersangka, Senin malam, 1 April 2019. Anggota DPR RI itu berstatus tersangka korupsi proyek e-KTP. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Markus Nari ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

"MN ditahan untuk 20 hari pertama," kata Febri melalui pesan singkat. 

Pengamantan VIVA, Markus Nari keluar kantor antirasuah mengenakan rompi tahanan oranye sekitar Pukul 20.00 WIB. Dengan tangan terborgol, Markus Nari hanya 'cengar cengir' saat ditanyai awak media seraya berjalan masuk ke mobil tahanan. 

Dalam perkara e-KTP, KPK sudah banyak memenjarakan banyak pihak. Mereka di antaranya, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024