Pemuda Muhammadiyah Ancam Laporkan Burhanudin Muhtadi ke Polisi

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, mengancam akan melaporkan Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi ke polisi.

Geger Pagar Laut Misterius di Tangerang, Muhammadiyah Buat Laporan ke Bareskrim

Sikap ini diambil lantaran cuitan Burhanuddin yang menyebut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk dalam Persyarikatan Muhammadiyah di era kepemimpinan Din Syamsuddin.

Pernyataan Burhanuddin itu diunggah pada Minggu 31 Maret 2019 kemarin. Ketika itu, sedang membahas soal khilafah dan khalifah oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.

Komitmen Kapolri Dukung Kesetaraan Gender: 6 Polwan Berpangkat Brigjen

"Saya lupa ternyata di tulisan saya ttg The Quest for Hizbut Tahrir in Indonesia (h. 629-630) saya mencatat pada masa beliau jadi Ketum Muhammadiyah inilah masuk aktivis-aktivis HTI ke Muhammadiyah dan MUI," isi cuitan Burhanuddin.

https://t.co/xHMZh1X6R3

Respon Muhammadiyah Soal Usulan Biaya Program Makan Bergizi Gratis Lewat Zakat

Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin mengatakan, bahwa PP Pemuda Muhammadiyah menyayangkan cuitan Burhanuddin yang menyebut aktivis-aktivis HTI masuk ke Muhammadiyah pada masa Ketua Umum Din Syamsuddin.

Organisasi otonom Persyarikatan Muhammasiyah itu menganggap, Burhanuddin harus bisa memberikan klarifikasinya. Sebab bisa jadi tuduhan kader HTI masuk Muhammadiyah, merusak nama baik ormas yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu.

"Apabila dalam waktu 1x24 jam saudara Burhanudin tidak mengklarifikasi dan menyebut siapa aktivis-aktivis HTI yang dimaksud, maka Burhanuddin akan mempertanggungjawabkan cuitannya ke ranah hukum. Karena jika tidak terbukti cuitan tersebut merusak nama besar ormas Muhammadiyah," kata Razikin. (mus)   

Proses pencopotan pagar bambu di laut tangerang

Sekretaris MLH Muhammadiyah Desak Pagar Laut Dibongkar: Ancaman Nyata Ekosistem Pesisir

Desakan agar pagar laut sepanjang 30,16 km yang di wilayah perairan Kabupaten Tangerang itu dibongkar, juga datang dari Majelis Lingkungan Hidup atau MLH PP Muhammadiyah.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025