Logo timesindonesia

Doa Bersama Warga Banyuwangi demi Mendapatkan Hak Tanah

Masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, saat menggelar doa bersama. (Foto : Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)
Masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, saat menggelar doa bersama. (Foto : Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Sebelumnya, dua karyawan perusahaan perkebunan PT Bumi Sari, Amal Firmansyah, Pengawas Afdeling Gunung Wongso dan Karsidi, Pengawas Afdeling Taman Glugo, membenarkan bahwa tanah Desa Pakel memang tidak disebut dalam dua Sertifikat HGU PT Bumi Sari.

Namun, setahu mereka, sejak puluhan tahun lalu, wilayah perkebunan PT Bumi Sari, adalah lokasi yang selama ini dikelola. Termasuk dua dusun yang masuk wilayah administrasi Desa Pakel, sesuai SK Bupati Banyuwangi tahun 2015. Yakni Dusun Sadang dan Taman Glugo.

“Saya bekerja sejak tahun 1983, ya batas perkebunan PT Bumi Sari itu diterminal Pakel itu,” ucapnya. (*)