Warga Amerika Ditangkap Edarkan Ganja di Gili Trawangan

Pelaku diduga pengedar dan pengguna narkoba di Gili Trawangan, NTB.
Sumber :
  • Satria Zulfikar

VIVA – Dua pengedar narkoba di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB.

Gili Trawangan Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata Nomor Satu Dunia

Kedua pelaku berinisial CS, warga negara Amerika yang tinggal di Gili Trawangan dan seorang rekannya warga Lombok Timur berinisial MR.

Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, mengatakan kedua pelaku diduga mengedarkan dan mengkonsumsi ganja. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Sabtu kemarin.

Pilih yang Ganteng, Beragam Modus Dosen di Lombok Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

Pelaku diduga pengedar dan pengguna narkoba di Gili Trawangan, NTB.

"Pelaku diduga menjadi pengedar ganja dan pengguna narkoba jenis sabu dan ganja. Mereka melanggar Pasal 111, 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Purnama, Minggu, 31 Maret 2019.

Cerita Netizen Ngaku Terpesona dengan Agus Buntung: Punya Aura Menarik

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, masing-masing dua poket ganja seberat 10 gram, sebungkus plastik berisi ganja, satu toples berisi ganja 200 gram, satu poket berisi ganja empat gram dan alat bukti lainnya.

Menu Makan Bergizi Gratis hari pertama di Depok tidak dilengkapi susu

Terpopuler: PB IDI Wanti-wanti Program MBG, Evaluasi Makan Bergizi Gratis Usai Disebut Sad Food

Sejumlah berita menjadi trending topik sepanjang hari ini. Berikut ini adalah 4 artikel berita terpopuler di kanal Lifestyle VIVA edisi Jumat 10 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025