Tudingan Penodaan Agama untuk Tujuan Politik Masih Marak

Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Tudingan telah terjadinya suatu bentuk penodaan agama yang dilatarbelakangi semata-mata oleh tujuan politik, masih marak terjadi pada 2018. Menurut Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos, SETARA menemukan setidaknya ada 25 kasus penodaan agama yang kebanyakan di antaranya, bernuansa politik.

Hambatan Struktural-Budaya Masih Batasi Partisipasi Perempuan dalam Politik, Menurut Peneliti

"Dari kasus-kasus itu, kebanyakan memiliki keterkaitan dengan upaya perebutan jabatan politik, juga mempermasalahkan identitas," ujar Bonar dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 31 Maret 2019.

Bonar menyampaikan, dimulainya tren bisa ditelusuri dari dilontarkannya tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan penodaan agama pada 2016. Dasar hukum yang digunakan, UU No 1/PNPS/1965, dinilai memiliki kerawanan untuk dimanfaatkan demi kepentingan politik.

Surya Paloh Targetkan 100 Kader NasDem Menang Pilkada 2024

"Jadi saat ada kelompok-kelompok, atau individu-individu tertentu, yang merasa tersinggung, dan merasa bahwa ini bisa dimanfaatkan untuk menundukkan lawan politik, mereka melapor dengan tudingan penodaan agama," ujar Bonar.

Bonar menilai pemerintah harus segera mengambil sikap dengan meninjau adanya potensi kriminalisasi seseorang karena dianggap menoda agama. Dengan demikian, upaya pemidanaan yang memiliki motif politik tidak perlu lagi terjadi.

Surya Paloh: Singkirkan Praktik Politik Transaksional

"Kita selalu mengusulkan agar undang-undang penodaan agama diganti dengan undang-undang tentang kebencian berdasarkan agama. Jadi jelas deliknya. Kalau yang sekarang ini kan terlalu luas, terlalu lebar. Sehingga bisa ditafsirkan begitu saja," ujar Bonar.

Suasana ruang pengaduan Lapor Mas Wapres bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Pengamat Ingatkan Layanan "Lapor Mas Wapres" Jangan Hanya Gimik Politik

Pengamat politik mengatakan layanan "Lapor Mas Wapres" yang digagas Gibran Rakabuming Raka merupakan langkah yang baik karena bisa membuka kran partisipasi masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024