KPK Sudah Identifikasi Asal Uang Suap Bowo Sidik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, uang sekitar Rp8 miliar tersusun rapih dalam amplop-amplop yang disita dari kantor PT Inersia, di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. KPK menduga uang-uang itu diterima bertahap oleh anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso sejak Agustus 2018.

GP Ansor Ungkap Indonesia Bisa Jadi Lumbung Pangan Dunia, Asalkan...

Berdasarkan pengakuan Bowo ke penyidik, 84 kardus itu akan digunakannya untuk kepentingan dirinya kembali maju sebagai calon anggota legislatif daerah pemilihan Jawa Tengah II, di Pileg 2019.

"Sebagiannya (uang), sekitar satu setengah di antaranya itu diduga merupakan berasal dari penerimaan pertama sampai penerimaan keenam," kata Febri kepada awak media di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019.

Digitalisasi hingga Bangun Pabrik, Intip Strategi Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Febri menjelaskan, dari jumlah uang yang ditemukan itu, sebagiannya atau sekitar Rp1,5 Miliar diduga dari PT Humpus Transportasi Kimia (HTK). Sebagian lagi dari pihak lain. 

"Ada selisihnya Rp6,5  Miliar yang lain yang juga sudah kami identifikasi sumbernya. Tapi saat ini yang bisa kami sampaikan diduga dari pihak-pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka yang merupakan anggota DPR RI ini," ungkapnya 

Pupuk Indonesia Bangun Ekosistem Pertanian Berkelanjutan di Pedesaan, Simak Caranya

Karena itulah KPK memakai Pasal 12 B (UU Korupsi) atau tentang gratifikasi yang tak dilaporkan dalam waktu 30 hari kerja," tambah Febri

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik KPK  juga akan telusuri perubahan uang-uang suap itu yang diduga sebelumnya bentuk dolar menjadi mata uang rupiah.

"Misalnya, dari dugaan penerimaan (awal) berupa ratusan juta rupiah dan dolar Amerika Serikat. Kemudian, diubah jadi Rp50 ribu dan Rp20 ribu, yang kami duga akan digunakan sebagai 'serangan fajar' kepentingan pemilu legislatif. Karena BSP ini menjadi calon anggota legislatif di Jawa Tengah." 

Untuk diketahui, KPK menyebut jumlah amplop tersebut sekitar 400 ribu amplop. Jumlah itu diasumsikan sejumlah pihak sangat berlebihan apabila hanya untuk kepentingan pencalonan satu orang anggota DPR. 

Berkaca pada suara Bowo di Pileg 2014, dengan mengantongi sekitar 66 ribu suara ketika itu, Bowo sudah bisa melenggang ke DPR RI. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya