Logo timesindonesia

Pemkab Bondowoso Gratiskan Pelayanan Kelas Tiga

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Muhammad Imron (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Muhammad Imron (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Pemkab Bondowoso gratiskan pelayanan kesehatan kelas tiga bagi seluruh wargannya di semua Puskesmas. Pemerintah setempat, pada 2018 menggelontorkan dana sebesar Rp 9 miliar, untuk program tersebut. 

Sementara syaratnya cukup mudah, hanya butuh identitas, yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan, merupakan asli warga Bondowoso. 

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Muhammad Imron mengatakan bahwa program itu diberlakukan di semua Puskesmas dan jaringannya. Baik Puskesmas pembantu maupun Ponkesdes.

"Itu tidak melihat dia miskin atau pun tidak mampu. Selama ia penduduk Bondowoso maka kita berikan secara gratis. Baik rawat inap,” katanya. 

Ia mempersilakan masyarakat, agar membawa identitas apapun yang menunjukkan identitas sebagai penduduk Bondowoso. Baik KTP atau KK, salah satunya yang mau dipakai. 

Masih menurutnya, program gratis kelas 3 itu, untuk semua masyarakat Bondowoso. Sehingga, tidak ada istilah berapa jumlah masyarakat  yang telah tercover atau tidak. Hal ini berbeda dengan masyarakat miskin yang diintegrasikan dengan BPJS.

"Beda (tidak terintegrasi dengan BPJS). Kalau terintegrasi ada proses tersendiri. Itu khusus untuk masyarakat miskin yang tidak tercover oleh JKN," paparnya.

Program tersebut, kata dia, sebenarnya telah berlaku sejak pemerintahan Bupati Amin Said Husni, dan di bawah kepemimpinan Bupati Salwa Arifin, berkomitmen untuk melanjutkan program tersebut.

Sementara, semua pembiayaan gratis di kelas tiga ini, dicover oleh APBD. Pada tahun 2018, Pemkab menggelontorkan sekitar Rp 9 milliar.

"Tahun ini sementara sama dengan struktur APBD tahun 2018 awal. Sama dengan tahun 2018, tapi ada komitmen untuk kita naikkan lagi di perubahan APBD," jelasnya.

Dengan demikian, bagi masyarakat Bondowoso yang datang ke setiap Puskesmas setempat, akan mendapatkan pelayanan kesehatan kelas tiga  secara gratis. (*)